OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H, di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, khususnya terkait penguatan kelembagaan dan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham, terutama dalam aspek penyediaan sarana dan prasarana penunjang.
Dalam audiensinya, Mangatas Nadeak menyampaikan bahwa Kemenkumham saat ini tengah menjalani transformasi kelembagaan dengan membentuk empat entitas organisasi yang berdiri secara terpisah. Perubahan ini menuntut penyesuaian baik dalam struktur organisasi maupun kebutuhan infrastruktur, termasuk fasilitas gedung dan lahan kantor yang representatif.
“Dengan cakupan wilayah kerja yang meliputi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo, kami sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal penyediaan fasilitas untuk menunjang kelancaran pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujar Mangatas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang dibangun oleh Kanwil Kemenkumham. Ia menyambut baik langkah-langkah peningkatan kualitas kelembagaan, serta menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Pemprov Sulteng akan mendukung sesuai kapasitas yang ada. Saya sudah menginstruksikan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga Plt Kepala BPKAD untuk segera menginventarisir kebutuhan fasilitas yang diajukan oleh Kanwil Kemenkumham,” tegas Gubernur.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Dr. H. Rudi Dewanto, S.E., M.M., yang diminta langsung oleh Gubernur untuk menindaklanjuti dan menelaah lebih lanjut usulan dari Kanwil Kemenkumham sesuai dengan prosedur yang berlaku.**