OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP, MM, AIFO dan Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulilli, MM, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dalam Apel Bersama yang digelar di Lapangan Mirqan, Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (17/7/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Furqanuddin menyampaikan pesan penting kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya kepada para penerima SK PPPK. Ia menekankan bahwa semua ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada saudara-saudari yang hari ini menerima SK PPPK Formasi 2024. Ini adalah buah dari kerja keras, ketekunan, serta proses panjang yang telah dilewati. Namun, perlu diingat, penyerahan SK ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa dan daerah,” tegas Wakil Bupati.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan bagi ASN, khususnya PNS, akan semakin berat. Kinerja aparatur negara terus menjadi sorotan publik, sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Wabup merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, yang mengatur secara jelas hak dan kewajiban ASN, termasuk sanksi bagi pelanggaran.
“Disiplin ASN bukan hanya formalitas, tapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya,” tambahnya.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa peningkatan kinerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama Pemerintah Daerah. Ia menyebut bahwa Pemkab Banggai tengah berpacu dengan waktu untuk memenuhi target-target yang telah ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Apel Bersama yang rutin digelar setiap tanggal 17 ini turut dihadiri oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP, MM, AIFO, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pegawai baik PNS, PPPK, maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banggai.
Kegiatan apel tersebut tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, namun juga dijadikan sebagai indikator penilaian langsung dari kepala daerah terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN. Bahkan, khusus bagi PNS, kehadiran dan kedisiplinan dalam apel dinilai sebagai salah satu komponen dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banggai Amirudin juga mengungkapkan bahwa seharusnya ada lebih dari 1.000 orang yang menerima SK PPPK pada hari itu. Namun, sebagian dari mereka masih terkendala masalah administratif, seperti data masa kerja yang tidak valid hingga pelanggaran disiplin kepegawaian.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tertib administrasi dan selalu menjaga integritas sebagai abdi negara,” tutup Bupati.**






