Banggai Bersaudara Bersepakat Saling Bantu Kelola SDA & SDM

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Tiga kabupaten serumpun paling timur Sulawesi Tengah, yakni Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Banggai Laut (Balut) bersepakat membangun kerjasama saling menguntungkan.

Kerjasama yang dibangun oleh tiga kabupaten dikenal dengan sebutan Banggai Bersaudara itu agar lebih terjalin hubungan silaturahim yang lebih erat dan saling membantu dalam mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) agar terwujud kesejahteraan rakyat.

Kesepakatan kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama dalam sebuah naskah bersama bertempat di Hotel Estrella Luwuk, Selasa (23/5/2023).

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Banggai Kepulauan Nomor: 480/39/KESBER/Bag.Kerjasama dan Nomor : 01/MoU/2023 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pengendalian Inflasi Daerah.

BACA JUGA:  Akses Jalan Salakan–Tobing Terancam Putus, DPRD Bangkep Desak Penanganan Cepat

Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Banggai Laut Nomor : 480/40/KESBER/Bag.Kerjasama dan Nomor : 100/01/MoU-KSDD/Bag.Pem/2023 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pengendalian Inflasi Daerah.

Kerjasama yang telah terjalin saat ini lahir dari inisiasi Bupati Banggai, Amirudin. Bupati berlatar pengusaha ini memandang perlu mensinergikan potensi wilayah yang ada pada ketiga kabupaten bersaudara ini.

Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Banggai kemudian menindaklanjuti perintah Bupati Amirudin tersebut dengan melaksanakan penjajakan dan pemetaan potensi objek kerjasama serta membangun komunikasi dengan kedua kabupaten serumpun tersebut, sehingga terwujudlah kerjasama antar daerah yang telah ditandatangani oleh Bupati Amirudin, Bupati Ihsan Basir dan Bupati Sofyan Kaepa.

BACA JUGA:  Pemda Morowali Utara Fasilitasi Dialog Damai Terkait Bentrok Warga di Petasia Timur

Kesepakatan bersama ini dimaksudkan menjadi pedoman dalam melaksanakan kerjasama penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan kerjasama dalam rangka mengendalikan inflasi daerah.

Sementara kesepakatan bersama ini bertujuan, mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien, meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mengemban tugas, fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta mengendalikan inflasi dalam rangka menjamin stabilitas perekonomian daerah.

Sementara ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi: pengembangan bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, meningkatkan kompetensi bidang sumberdaya manusia, pengembangan bidang komunikasi dan informatika, pengembangan bidang pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, perindustrian, perhubungan, koperasi dan UMKM, perdagangan komoditas pangan strategis dan komoditas strategis lainnya, memudahkan akses transportasi komoditas pangan strategis dan komoditas strategis lainnya; dan pertukaran data informasi komoditas pangan dan komoditas strategis lainnya.

BACA JUGA:  Pastikan Standar Pengamanan, Polda Sulteng Laksanakan Kunjungan Pembinaan Satpam di Kilang DSLNG

Penandatanganan Kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Pimpinan KPK RI, bupati/walikota se Sulawesi Tengah, pimpinan DPRD Kabupaten Banggai, unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, pimpinan OPD lingkup Pemda Banggai serta undangan. **

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.