OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI – Bupati Banggai Amirudin mendesak sejumlah perangkat daerah memperbaiki skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Warning itu disampaikan Bupati Amirudin dalam rapat bersama Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK), Senin (22/5/2023), di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

“Kami menyambut baik kegiatan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, karena merupakan upaya pencegahan dini dan sekaligus sebagai ikhtiar kita dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Bupati Banggai.

Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Melalui MCP, KPK menekankan sejumlah program rencana aksi pemda yang berfokus pada 8 area intervensi, yakni : perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Kurun dua tahun belakangan (2021-2022), skor MCP dan SPI Banggai ada di zona hijau atau tergolong tinggi di Sulawesi Tengah. Artinya, Pemkab Banggai dinilai memiliki maturitas pengelolaan pemerintah daerah yang tergolong relatif baik.

Meski demikian, Pemda Banggai patut khawatir karena data menunjukkan adanya penurunan skor dari kedua indikator pengukuran tersebut.

KPK mencatat, MCP Banggai pada 2021 ada di angka 80,56, sementara di tahun 2022 turun menjadi 79,84. Sedangkan skor SPI tahun 2021 yang menyentuh angka 78,89 juga merosot hingga 70,91 pada tahun 2022.

Di samping itu, hasil verifikasi MCP Kabupaten Banggai sampai dengan triwulan II 2023 juga masih tergolong rendah. Untuk itu, Bupati Amirudin mewanti-wanti perangkat daerah terkait untuk segera memperbaiki target skor MCP maupun SPI.

“Saya mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab atas 8 area intervensi tersebut untuk segera memenuhi dokumen yang diperlukan sehingga harapan saya di triwulan III hasil evaluasi nilai MCP sudah berada di zona biru atau hijau,” tegas Bupati Amirudin.

Rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut diikuti oleh Ketua Tim Ketua Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Basuki Haryono, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Abdullah Ali, beserta sejumlah kepala perangkat daerah. **

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Jum Amar