OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Dinas PUPR Banggai berencana menambah zona pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas yang ada saat ini.
Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Dana tersebut mencakup dua kegiatan, yakni pengawasan pembangunan landfill zona dua sebesar Rp100 juta melalui mekanisme pengadaan langsung, serta pekerjaan fisik pembangunan landfill zona dua senilai Rp2 miliar yang akan dilakukan melalui proses tender.
Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, MM, membenarkan rencana pembangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek ini menjadi salah satu kegiatan dengan alokasi anggaran terbesar di bidang AMAL tahun ini.
Menurutnya, pembangunan zona baru dilakukan karena landfill zona satu yang berada di sisi kanan TPA Desa Bunga sudah tidak lagi mampu menampung sampah. “Zona satu yang berada di sisi kanan TPA Bunga sudah full, jadi tahun ini dibangun landfill zona dua di sisi sebelah kiri, anggarannya 2 miliar,” katanya. *





