Potret Buruh di Banggai: Antara Harapan dan Ketidakpastian

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai

Oleh : Sugianto Adjadar, Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Hari Buruh Internasional (May Day) bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan panjang kaum buruh yang penuh dengan pengorbanan, keringat, air mata, bahkan darah. Momentum ini menjadi pengingat bahwa hak-hak pekerja tidak datang begitu saja, melainkan diperjuangkan melalui sejarah panjang.

Buruh memiliki peran strategis sebagai penggerak utama roda ekonomi sekaligus aktor penting dalam pembangunan. Namun, realitas yang dihadapi banyak pekerja hingga kini masih jauh dari kondisi ideal.

Berbagai persoalan ketenagakerjaan masih menjadi isu kompleks. Buruh kerap berada dalam bayang-bayang ketidakpastian, baik terkait upah yang layak, jaminan kerja, maupun perlindungan hukum. Kondisi ini menjadikan posisi buruh rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi.

Di Kabupaten Banggai, ketimpangan tersebut terlihat cukup nyata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 tercatat sebesar 3,07 persen atau sekitar 6.299 orang. Angka ini memang mengalami sedikit penurunan dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 3,11 persen.

BACA JUGA:  PT PAU Salurkan 10 Unit Komputer & Proyektor di SMP Batui

Meski demikian, Kabupaten Banggai masih menempati posisi keempat tertinggi di Sulawesi Tengah dalam hal tingkat pengangguran terbuka. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki karakter ekonomi berbeda dan tidak didominasi oleh arus investasi besar.

Sementara itu, catatan Organisasi Serikat Buruh FNPBI Banggai menunjukkan bahwa perusahaan pertambangan nikel mendominasi sebagai pelaku pelanggaran di sektor ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Permasalahan ketenagakerjaan yang berulang di Banggai mencakup kontrak kerja jangka pendek tanpa kepastian, upah yang tidak sesuai standar, lembur yang tidak dibayar, hingga tidak adanya jaminan sosial. Bahkan, tidak sedikit pekerja yang terpaksa menerima kondisi kerja yang tidak layak dengan ancaman pemutusan kontrak.

Ironisnya, dalam dua bulan terakhir, sekitar 307 buruh dilaporkan tidak diperpanjang kontrak kerjanya tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini terjadi di tengah situasi ekonomi yang sulit serta ketidakpastian global yang masih membayangi.

Dalam konteks tersebut, persoalan buruh di Banggai tidak dapat dipandang sebagai masalah individual, melainkan persoalan struktural. Lemahnya pengawasan pemerintah, longgarnya penegakan regulasi, serta minimnya keberpihakan terhadap buruh dinilai telah menciptakan ruang bagi praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak adil.

Sejarah buruh adalah sejarah pengorbanan. Karena itu, buruh tidak seharusnya berjalan sendiri, melainkan bersatu untuk memperjuangkan hak dan keadilan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pertumbuhan ekonomi di Banggai dikhawatirkan hanya menjadi seremonial semata, sementara buruh tetap berada dalam jurang ketimpangan.

BACA JUGA:  JOB Tomori Dukung Program Kampung Iklim di Kabupaten Banggai

Pemerintah Kabupaten Banggai pun didorong untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi buruh, menjamin kepastian kerja, serta memastikan keberlanjutan hidup pekerja.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan ketat terhadap penerapan upah minimum dan pemenuhan hak-hak normatif buruh, penegakan aturan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap perusahaan, serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai serta UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan buruh.

Upaya lainnya adalah mendorong terciptanya dialog sosial yang rutin antara buruh, serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah, sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berimbang.**