Dua Lokasi IPLT Mengemuka, PUPR Banggai Libatkan UGM untuk Studi Kelayakan dan DED

oleh
Tim Bidang AMAL PUPR Banggai bersama UGM melakukan peninjauan lapangan di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan IPLT. (Dok Ist)

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Seminar pendahuluan kajian studi kelayakan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Banggai digelar di Ruang Rapat Pahangkabotan pada Selasa, 22 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal Dinas PUPR Banggai dalam menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut.

Melalui forum ini, PUPR mulai mengkaji sejumlah alternatif lokasi IPLT. Dari hasil pembahasan awal, dua kawasan yang mencuat sebagai kandidat adalah Desa Bunga dan Kamumu di Kecamatan Luwuk Utara.

BACA JUGA:  Thailand Melawan Indonesia di Final PIala AFF 2020

Penyusunan studi kelayakan sekaligus Detail Engineering Design (DED) IPLT Kabupaten Banggai melibatkan tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Untuk tim feasibility study, dipimpin oleh Ni Nyoman Nepi Marleni, S.T., M.Sc., Ph.D, dengan dukungan tenaga ahli lintas bidang, yakni Brilian Ryan Sadewo, S.T., M.Eng (proses dan lingkungan), Rozaqqa Noviandi, S.T., M.Agr., Ph.D (sipil), Ir. Tommy Lazuardy, S.T., M.Ling (pemetaan), serta tenaga ahli finansial.

Sementara itu, tim penyusunan DED juga dipimpin oleh Ni Nyoman Nepi Marleni, dengan komposisi tenaga ahli yang meliputi Rozaqqa Noviandi (geoteknik), Kurniawan Putra Santoso, S.T., M.Eng (hidraulika), Dr. Rafif Zufarihsan, S.T., M.T (struktur), serta Brilian Ryan Sadewo (proses dan lingkungan).

BACA JUGA:  Terlibat Narkoba, Dua Oknum Pegawai Lapas Luwuk Terpaksa Jalani Proses Hukum

Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Banggai, Christofel Satolom, ST, MM, menjelaskan bahwa studi kelayakan ini secara khusus membahas rencana pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja sebagai bagian dari sistem pengelolaan air limbah.

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya pihaknya telah menyusun kajian terkait Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL). “Tahun ini limbah tinja, sebagai bagian dari Rispal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Banggai Terapkan Physical Distancing Pimpin Sertijab Kapolsek Luwuk

Kajian ini difokuskan pada penentuan kelayakan lokasi serta rencana pembangunan fasilitas IPLT, sehingga diperlukan analisis mendalam untuk memilih lokasi yang paling sesuai. Di sisi lain, perencanaan desain teknis bangunan dilakukan melalui penyusunan DED. “Untuk dua kegiatan ini sudah selesai seminar pendahuluan,” katanya. (hr)