OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– PUPR Banggai bakal merealisasikan pembangunan gedung one stop service RSUD Luwuk yang telah direncanakan sejak tahun lalu.
PUPR Banggai memastikan pembiayaannya dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, mengakui, sedang mempersiapkan pembangunan gedung one stop service Rumah Sakit Smum Daerah Luwuk itu. “Mulai dibangun tahun ini,” katanya.
Ia menegaskan masih terdapat dua kegiatan besar yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Setelah konsultan melakukan penyusunan desain, PUPR Banggai perlu melakukan review. Kami tidak menerima begitu saja hasil perencanaan dari konsultan,” ujar Dewa.
Ia, menjelaskan, setelah proses review desain dilakukan, pihaknya juga harus secara paralel menyiapkan dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Artinya, penyusunan dokumen AMDAL dan review desain dilakukan secara simultan.
Dewa memperkirakan, pekerjaan dengan skema multiyears ini akan mulai berkontrak pada Juni tahun ini dan berlangsung hingga tiga tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa istilah berkontrak dimaksudkan setelah seluruh tahapan tender dilalui.
“Berkontrak artinya setelah tender,” jelasnya.
Sebagai ilustrasi, Dewa memaparkan bahwa jika AMDAL mulai ditenderkan pada awal Februari, maka penandatanganan kontrak dapat dilakukan pada awal April. Selanjutnya, pekerjaan dapat mulai dilaksanakan pada Mei, dengan estimasi waktu pengerjaan minimum satu bulan.
“Bangunan fisiknya sudah bisa kita running karena dokumen AMDAL-nya sudah menuju final. Setelah dokumen AMDAL final, kita running tender fisiknya pada Mei, sehingga pada awal Juni pembangunan fisik sudah bisa berkontrak,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi target pemerintah daerah dalam pembangunan rumah sakit.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun atau sekitar 30 bulan. Karena menggunakan skema multiyears, tender dilakukan satu kali dengan satu kontrak induk, yang kemudian diturunkan ke dalam kontrak turunan.
“Namanya multiyears, kontraknya sekaligus. Ada kontrak induk dan ada kontrak anak atau turunan,” jelas Dewa.
Kontrak induk tersebut berfungsi untuk menetapkan penyedia jasa, sedangkan kontrak turunan mengatur penyediaan anggaran dan mekanisme pembayaran. Dari kontrak tahunan itulah, lanjut Dewa, akan diketahui besaran maksimum anggaran yang disiapkan setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang PBIP, Ir. I Putu Jati Arsana, ST, MT, menjelaskan bahwa khusus untuk pekerjaan fisik pembangunan RSUD Luwuk pada tahun pertama, anggaran yang disiapkan sebesar Rp111,5 miliar atau sekitar 32 persen dari total anggaran keseluruhan sebesar Rp342,1 miliar.
“Itu untuk fisik tahap pertama,” ujarnya.
Ia, menambahkan, total anggaran pada tahun pertama mencapai Rp114 miliar, yang mencakup biaya fisik, biaya konsultan full cost (FK), serta biaya pengelolaan kegiatan.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua sebesar Rp182,7 miliar, sedangkan tahap ketiga sebesar Rp45,4 miliar. (hl/007)






