OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Baru dua bulan lalu di lantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Din Lamasada sudah realisasikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bangkep tahun 2021 mencapai 70 persen.

Padahal sebelumnya, realisasi PBB di bulan Juli 2021 baru sekitar 19 persen saja. Setelah Din Lamasada menjabat Kadispenda, realisasi PBB Bangkep naik signifikan yakni 70 persen di bulan September ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/9), Din Lamasada mengungkap problem lambatnya realisasi PBB. Dia mengatakan, realisasi PBB kurang maksimal karena tak melibatkan instansi terkait.

“Seperti Kecamatan yang tidak di libatkan dalam punggutan PBB, karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kebanyakan tidak di kasih ke Kecamatan tetapi lansung ke Desa, maka keterlibatan kecamatan tidak ada,” kata Din Lamasada.

Kata Din Lamasada, Saat menjabat Camat Liang, SPPT lebih dulu masuk ke Kecamatan, jadi progres penyelesaian punggutan PBB di desa bisa maksimal karena ada pengawasan dari Kecamatan.

“Dengan pengalaman itu, saya langsung merubah cara-cara lama yang ada di Dispenda. saya terapkan SPPT harus masuk di Kecamatan agar ada keterlibatan dalam pengawasan punggutan PBB di desa, dan juga pemasalahan di desa bisa diketahui,” jelasnya.

Lanjut dia, apabila punggutan PBB di desa ada masalah, maka camat lansung bentuk tim untuk turun kelapangan untuk menyelesaikan permasalahan.

Dengan terobosan itu, realisasi PBB saat ini sudah capai 70 persen. Dia juga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar target sampai akhir tahun dapat terealisasi 100 persen.(dan)

ombatui