Bersifat Himbauan, Ajakan Berdiam Diri Tiga Hari Bukan Resmi Dari Pemerintah

oleh
oleh
Informasi mengenai berdiam diri dirumah selama tiga hari (11-12-13 April 2020) hanya bersifat himbauan, dan bukan resmi dari pemerintah (Foto: Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Media sosial ramai membicarakan soal aksi berdiam diri dirumah selama tiga hari, mulai Jumat (11/4/2020) besok, hingga Minggu (13/4/2020). Informasi berisikan himbauan untuk tidak keluar rumah sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran covid-19 tersebut menjadi viral. Banyak warga bertanya soal status himbauan tersebut.

Humas Pemda Banggai kepada wartawan menjelaskan, himbauan bediam diri selama tiga hari yang banyak beredar di media sosial, bersifat humbauan dan bukan keputusan resmi dari pemerintah.

“Bentuknya cuma Himbauan Pak. Dan ajakan tiga Hari itu bukan resmi dari Pemerintah Pusat. Cuma Himbauan,” kata Humas Pemda Banggai.

Perkembangan penyebaran covid-19 belakangan ini memang kian mengkuatirkan. di Indonesia, hingga sore tadi tim gugus tugas mengumkan jumlah Positif Covid-19 sebanyak 3.293 orang, dan 280 orang dilaporkan telah meninggal dunia. Di Sulawesi Tengah, dilaporkan 5 orang positif, dan dua orang meninggal dunia.

Untuk Kabupaten Banggai, hingga sore ini Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Nurmasita Datu Adam melaporkan tidak ada penambahan orang dalam pemantauan (ODP), jumlahnya masih sama seperti kemarin, yakni sebanyak 25 ODP dan sembilan orang diantaranya dinyatakan telah sembuh.

Masyarakat terus dihimbau untuk berdiam diri dirumah, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. (gt)

 
BACA JUGA:  Farianta Petugas Kebersihan Bangga Ikut Dilibatkan PORPROV Ke-9 Tahun 2022 di Banggai