Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Pengeroyokan di Batui Selatan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Pengeroyokan yang terjadi selama pertunjukan Kuda Lumping di Dusun I Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan, Banggai, pada Rabu (28/2/2024), berhasil diselesaikan secara damai.

Menurut penjelasan Aiptu Mustofa, Bhabinkamtibmas Polsek Toili, kedua belah pihak, baik para pelaku maupun korban, sepakat untuk berdamai.

“Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak bertemu di Kantor Balai Desa setempat pada Jumat (1/3) pukul 19.30 Wita melalui mediasi yang disetujui bersama,” katanya.

BACA JUGA:  PT. ANA Gelar Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Secara Daring Pada 36 Desa Binaan

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini dan mencapai kesepakatan melalui musyawarah kekeluargaan, yang dicatat dalam surat pernyataan.

“Para pelaku telah mengakui kesalahan mereka dan akan diberikan pembinaan di Mapolsek Batui,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tidak Dilibatkan Tentukan Lokasi Huntap, Wali Kota Palu Kesal

Proses mediasi ini melibatkan Kepala Desa dan Ketua BPD Sukamaju 1, Babinsa, Linmas, serta kedua belah pihak yang terlibat perselisihan beserta keluarganya.

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 11.30 Wita ketika korban, FA, sedang menonton dan berbaur dengan salah satu kerabat pelaku.

BACA JUGA:  Kodim 1311/Morowali dan Forkopimda Ukir Prestasi Nasional di Sektor Pertanian dan Kebangsaan

“Tiba-tiba mereka terjatuh ke tanah,” ungkap Mustofa.

Akibatnya, para pelaku RF, IN, dan AM mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas langsung melakukan pengeroyokan, menyebabkan korban mengalami luka dan memar di mata sebelah kanan.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News