OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai melaksanakan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Eselon II.b pada Rabu (10/12/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang saat ini diemban.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, menegaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas kepemimpinan birokrasi. Upaya ini penting untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, termasuk transformasi digital, dinamika sosial budaya masyarakat, serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
“Penguatan kompetensi manajerial, sosial kultural, serta pengukuran kinerja menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis adalah mereka yang tepat, mumpuni, dan berkomitmen,” ujar Sekda Ramli.
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung melalui beberapa tahap, antara lain: Tes kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 10–11 Desember 2025, Tes penulisan makalah, pemaparan, dan wawancara yang dijadwalkan pada 15 Desember 2025
Melalui tahapan ini, pemerintah daerah berharap dapat melakukan pemetaan kompetensi pejabat secara objektif.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, BKPSDM juga melakukan seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Banggai Sakti. Sekda Ramli menekankan pentingnya memilih sosok direksi yang visioner dan profesional agar BUMD mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Kita membutuhkan figur direksi yang visioner, kompeten, inovatif, dan berintegritas, sehingga mampu menjadikan BUMD Banggai Sakti sebagai perusahaan daerah yang sehat, produktif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Ketua Tim Asesor, Rahman Yape, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini menjadi alat ukur untuk memetakan kemampuan pejabat, sehingga pemerintah daerah dapat menempatkan aparatur sesuai dengan prinsip sistem merit.
“Pada jabatan apa pun—pelaksana, pengawas, administrator, hingga jabatan tinggi pratama—selalu dilakukan uji kembali untuk memastikan kesesuaian kompetensi dengan posisi saat ini,” ujarnya.
Rahman berharap hasil uji tersebut benar-benar menggambarkan kompetensi peserta sehingga dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam melakukan reposisi dan penempatan ulang pejabat sesuai kemampuan terbaik mereka.**






