Bunda PAUD Banggai Dorong 13 Tahun Wajib Belajar, Beri Apresiasi untuk Siswa PAUD

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan kerja Bunda PAUD Kabupaten Banggai, Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, SE., MM, ke TK Negeri Satu Atap KM8, Kelurahan Tanjung Tuwis, pada Rabu (10/9/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mendorong pemerataan layanan PAUD bermutu di seluruh daerah. Kehadiran Syamsuarni sekaligus menjadi momen untuk memonitor secara langsung pelaksanaan layanan PAUD-SD Satu Atap di Kabupaten Banggai.

Dalam kunjungannya, Syamsuarni meninjau proses pembelajaran, sarana prasarana, serta interaksi antara pendidik dan peserta didik. Ia menegaskan pentingnya program 13 Tahun Wajib Belajar sebagai pondasi pendidikan anak.

BACA JUGA:  Dandim Morowali Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

“Program 13 Tahun Wajib Belajar mencakup 1 tahun di TK, 6 tahun di SD, 3 tahun di SMP, dan 3 tahun di SMA. Masyarakat perlu memahami pentingnya memasukkan anak usia dini ke Taman Kanak-kanak agar mereka mendapatkan pendidikan sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan orang tua untuk membatasi penggunaan gadget pada anak usia dini.

“Saat ini, penggunaan gadget sangat berpengaruh pada anak-anak. Data menunjukkan 90 persen kasus pelecehan terjadi akibat aplikasi yang diakses melalui gadget. Karena itu, orang tua harus benar-benar membatasi penggunaan gadget bagi anak-anak,” tegasnya.

BACA JUGA:  Mustar Labolo Hadiri Rakor P2W KSS di Desa Dondo Soboli

Syamsuarni menilai keberadaan layanan PAUD-SD Satu Atap sangat penting untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi daerah yang jauh dari pusat kota. Dengan model ini, anak-anak mendapatkan pendidikan berkesinambungan sejak usia dini hingga sekolah dasar dalam satu lingkungan belajar.

Sebagai bentuk apresiasi, Bunda PAUD Kabupaten Banggai turut memberikan hadiah kepada seluruh peserta didik PAUD di TK Negeri Satu Atap KM8 agar mereka semakin bersemangat belajar.

Usai meninjau TK dan SD Inpres KM8, Syamsuarni menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dengan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (BAN PAUD-DIKMAS) Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Buka Open Turnamen Volly,, Wakil Bupati Morut Djira K Ingatkan Junjung Tinggi Solidaritas Persaudaraan Dan Keamanan

PKS tersebut berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan optimalisasi akreditasi bagi satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah di Kabupaten Banggai.

“Kolaborasi dengan BAN-PDM akan menjadi penguatan penting agar setiap satuan pendidikan memenuhi standar mutu nasional, bukan hanya sekadar administrasi,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Banggai tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga turun langsung memastikan pendidikan yang berkualitas. Mulai dari memberikan motivasi bagi anak-anak PAUD, meninjau sekolah dasar, hingga mendukung kerja sama strategis demi pendidikan yang lebih baik.**