OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepatnya di Ruang Bhineka Tunggal Ika, Jakarta.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi, serta para bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah.
Bupati Banggai hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Ketua KPK yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2014, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
“Saya malu jika daerah saya dikenal karena banyak kasus korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa cinta kami kepada bapak dan ibu sekalian. Perlu diketahui, alat yang kami miliki di KPK sudah sangat canggih, apapun yang disembunyikan pasti bisa terdeteksi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kembali soal sumpah jabatan yang harus menjadi tanggung jawab moral bagi setiap pejabat publik.
“Bacalah kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai mengulanginya saat memangku jabatan agar mereka benar-benar sadar akan beban dan tanggung jawab yang dipikul,” ujarnya.
Selain itu, Ketua KPK juga menyoroti bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa, tetapi juga merajalela dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi akan mulai diterapkan dalam kurikulum sejak tingkat sekolah dasar.
Pada kesempatan itu, Bupati Banggai menyampaikan berbagai langkah konkret yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
“Ketika pertama kali saya menjabat, saya melihat proses perencanaan daerah terlalu panjang dan membuka banyak celah korupsi. Setelah kami evaluasi, ada dua faktor utama: pertama, ketidakseimbangan antara gaji dan kebutuhan hidup, dan kedua, integritas aparatur. Karena itu, kami menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) yang kini menjadi tertinggi di Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap permintaan uang dari OPD harus dilaporkan. “Jika ada OPD yang meminta uang, laporkan kepada kami, dan akan kami ganti dua kali lipat dari jumlah yang diminta,” tegas Bupati Banggai.
Dirinya juga mengusulkan agar rakor seperti ini dijadikan agenda tahunan. “Pertemuan ini menjadi momentum untuk saling mengingatkan, bahwa jabatan yang kita emban adalah amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir.
Isi dari komitmen tersebut antara lain meliputi penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan di daerah.
Kabupaten Banggai sendiri ditargetkan untuk mencapai Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 80 pada tahun 2025, serta menyelesaikan sertifikasi 50 bidang aset milik daerah.
Penandatanganan target tersebut dilakukan langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan antikorupsi yang terintegrasi. **






