Bupati Banggai Komitmen Dukung Pembangunan RPJMN 2025-2029 yang Bersih dan Efektif

oleh
oleh

OBORMOTIDOK.CO.ID. Banggai– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2025-2029.

Acara ini digelar secara terpusat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Dalam acara tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada seluruh peserta Musrenbangnas. Presiden menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPJMN 2025-2029.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan nasional yang bebas dari segala bentuk korupsi dan kecurangan lainnya.

“Kita harus melaksanakan pembangunan dengan mengurangi kebocoran, manipulasi, mark-up, dan akal-akalan lainnya. Semua pihak harus bekerja sama, termasuk lembaga yudikatif, legislatif, pemerintahan, dan aparat,” tegas Presiden.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, juga memberikan pandangannya terkait Musrenbangnas ini. Ia menilai kegiatan ini sebagai kesempatan strategis bagi daerah untuk memahami arah kebijakan pembangunan yang dirancang oleh pemerintah pusat.

Bupati Amirudin berharap adanya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun serta mengimplementasikan rencana pembangunan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai.

“Kami berharap, melalui Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, rencana pembangunan yang disusun dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati Banggai juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata. Ia berharap momentum Musrenbangnas ini dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dan menghasilkan program-program inovatif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, pada Jumat (27/12/2024), Bupati Amirudin juga menghadiri Rapat Verifikasi Dokumen Pendukung Perubahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan. Rapat tersebut membahas perubahan kode wilayah administrasi pemerintahan yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Silaturahmi Sejumlah Jurnalis, Wahyu Hidayat: Ajak Wartawan Bersinergi Bangun Morowali Utara

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Toili Jaya, yang menjadi kecamatan ke-24 di Kabupaten Banggai. Peraturan daerah ini disahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selain itu, Bupati Amirudin juga menyampaikan rencana pembentukan beberapa kecamatan baru di Kabupaten Banggai. Ia menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mempermudah pengendalian pemerintahan di wilayah yang luas, seperti Kabupaten Banggai yang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Banten.

“Pembentukan kecamatan baru merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. Kami akan terus merencanakan pembentukan kecamatan baru demi mempermudah akses pelayanan publik,” ungkap Bupati Amirudin.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pemerataan pelayanan dan pembangunan di daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Kabupaten Banggai dapat semakin maju dan sejahtera.**