Polres Banggai Tangkap Empat Pelaku Narkoba, 1 Kilogram Lebih Sabu Disita

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: -

OBORMOTINDOK.CO.ID, – Empat orang terduga kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, pada Rabu (22/4/2026) dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 1.129,0 gram (1,129 kg).

‎Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid membenarkan adanya penangkapan para terduga narkoba tersebut.

‎Mereka adalah MB (50) alias D, RS (39) alias K dan RM alias N (36), ketiganya merupakan warga Kecamatan Bualemo. Sementara 1 orang warga asal Kecamatan Luwuk Selatan berinisial AP (42).

‎“Kami berhasil mengamankan para pelaku di kompleks Pasar Jalan Trans Sulawesi Pagimana dengan barang bukti 20 ball berisikan 1.129,0 gram sabu,” kata AKP Hamid.

‎Barang bukti tersebut, katanya, rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya.

‎”Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan alat hisab bong, 1 pack plastik bening, empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan narkoba serta mobil avansa,” ujarnya.

‎Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

‎“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Perintahkan Tutup Pangkalan LPG 3 Kg Ilegal