OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, S.P., M.M., M.P., meresmikan Desa Persiapan Mekar Mulya, Kecamatan Simpang Raya, pada Kamis (9/4/2026). Peresmian tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Mekar Mulya dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
Pembentukan Desa Persiapan Mekar Mulya dilatarbelakangi oleh kondisi geografis wilayah yang luas serta pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Jarak tempuh yang cukup jauh dari permukiman warga menuju pusat pelayanan di Desa Induk Sumber Mulya selama ini menjadi kendala utama dalam efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, aspirasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pengusulan pemekaran desa. Warga menginginkan percepatan pembangunan infrastruktur serta pengelolaan potensi lokal secara mandiri guna mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata dan inklusif. Desa persiapan ini mencakup Dusun III dan Dusun IV dari Desa Induk Sumber Mulya.
Secara geografis, Desa Persiapan Mekar Mulya berada di bagian barat Desa Sumber Mulya dengan luas wilayah sekitar 514 hektare. Wilayah ini berbatasan dengan Desa Dwi dan Simpang Dua di sebelah utara, Desa Sumber Mulya di sebelah timur, Desa Mantan A di sebelah selatan, serta Desa Jaya Makmur dan Desa Saiti (Kecamatan Nuhon) di sebelah barat. Jumlah penduduknya mencapai sekitar 1.327 jiwa atau 432 kepala keluarga, dengan pusat pemerintahan berada di Dusun III.
Kepala Desa Sumber Mulya, Mujiono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas dukungan penuh dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Pemekaran ini merupakan amanah besar yang harus kita emban bersama. Pemerataan pembangunan menjadi prioritas utama ke depan, termasuk pengelolaan pemerintahan desa persiapan serta pembangunan sarana dan prasarana dasar yang akan terus dikoordinasikan dengan desa induk dan instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banggai menegaskan bahwa pemekaran desa memiliki tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional seperti Dana Desa yang bersumber dari APBN.
“Pemekaran desa lebih kompleks dibandingkan pemekaran kecamatan karena berkaitan langsung dengan Dana Desa. Namun hal ini harus kita lakukan demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan desa persiapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai turut melantik Liyanto, S.Pd sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Mekar Mulya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/539/DPMD dengan masa jabatan selama tiga tahun. Selama masa itu, fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar serta pemenuhan syarat administratif menuju status desa definitif.
Dengan diresmikannya Desa Persiapan Mekar Mulya, diharapkan pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan merata. Selain itu, potensi lokal di wilayah tersebut dapat dikembangkan secara optimal guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.**





