Bupati Banggai Terima Proposal Pemekaran Desa Beriman

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., menerima proposal pemekaran desa baru dari warga Kecamatan Luwuk Timur.

Proposal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pemekaran Desa Iman Pampawa, Kamis, 19 Desember 2024.

Menurut juru bicara rombongan, warga yang berada di perbatasan Desa Ewedikan, Desa Baya, dan Desa Bantayan ingin membentuk desa baru yang bernama Desa Beriman.

BACA JUGA:  BUPATI AMIRUDIN BAPAK PEMBANGUNAN BANGGAI

Bupati Amirudin menyatakan bahwa proposal tersebut akan diproses di Bagian Tata Pemerintahan.

“Proposal ini akan diperiksa dan dilengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Bupati Amirudin.

Dirinya juga meminta warga untuk mendukung proses pemekaran ini.

BACA JUGA:  Aksi Saling Dorong Antara Mahasiswa Dan Polisi Di Depan Kantor DPRD BANGGAI

Pemekaran ini bertujuan memudahkan warga mendapatkan layanan Pemerintah Desa terdekat. Saat ini, warga harus pergi ke Uwedikan, Baya, atau Bantayan yang jaraknya cukup jauh.

Bupati Amirudin berharap proses pemekaran ini dapat dilakukan lebih cepat.

Pada tahun 2024, ada 4 desa yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara Serahkan 14 Ekor Bantuan Hewan Qurban

Turut mendampingi Bupati Banggai dalam pertemuan tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H., Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai Zainudin Saluki, S.H., M.H., dan Sub Koordinator Otonomi Daerah Bagian Tapem Setda Kabupaten Banggai Ruspandi Lalu, S.Sos.**