OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., menerima proposal pemekaran desa baru dari warga Kecamatan Luwuk Timur.
Proposal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pemekaran Desa Iman Pampawa, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut juru bicara rombongan, warga yang berada di perbatasan Desa Ewedikan, Desa Baya, dan Desa Bantayan ingin membentuk desa baru yang bernama Desa Beriman.
Bupati Amirudin menyatakan bahwa proposal tersebut akan diproses di Bagian Tata Pemerintahan.
“Proposal ini akan diperiksa dan dilengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Bupati Amirudin.
Dirinya juga meminta warga untuk mendukung proses pemekaran ini.
Pemekaran ini bertujuan memudahkan warga mendapatkan layanan Pemerintah Desa terdekat. Saat ini, warga harus pergi ke Uwedikan, Baya, atau Bantayan yang jaraknya cukup jauh.
Bupati Amirudin berharap proses pemekaran ini dapat dilakukan lebih cepat.
Pada tahun 2024, ada 4 desa yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan.
Turut mendampingi Bupati Banggai dalam pertemuan tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H., Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai Zainudin Saluki, S.H., M.H., dan Sub Koordinator Otonomi Daerah Bagian Tapem Setda Kabupaten Banggai Ruspandi Lalu, S.Sos.**