OBORMOTINDOK.CO.ID. Makassar- Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kepada 28 kepala desa di Kabupaten Morowali Utara.

Penyerahan SK ini berlangsung pada acara pembukaan Pelatihan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa Kabupaten Morowali Utara yang diadakan di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis malam (23/5/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Paudah M.Si, yang juga turut menyerahkan SK kepada beberapa kepala desa. Hadir pula Ketua TP PKK Morowali Utara, Febriyanthi Hongkiriwang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Parenrengi, anggota DPRD Morowali Utara, Djon Fikles Pehopu, para pimpinan OPD, staf ahli dan asisten di lingkup Pemda Morowali Utara, para camat, kepala desa, dan peserta pelatihan.

Sebanyak 28 kepala desa di Morowali Utara yang masa jabatannya berakhir pada April hingga 24 Mei 2024, secara resmi diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun hingga tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Morowali Utara nomor 188.45/Kep-B.MU/0107/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Delis Julkarson Hehi.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini mengikuti keluarnya Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, yang antara lain mengatur masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Delis Julkarson Hehi mengingatkan para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat.

Ini Daftar Kepala Desa yang Diperpanjang Masa Jabatannya

  1. Kecamatan Lembo

Mart Hert Tampake (Kades Beteleme)

Yandris Kelo (Kades Uluanso)

Elieser Bareta (Kades Mora)

Ferdinan Maragani (Kades Wara’a)

Austerling Tampake (Kades Tingkea’o)

Yopin Lagandesa (Kades Wawopada)

Erimol Tolede (Kades Tinompo)

Iskar Mbatono (Kades Korompeeli)

Williem Pontengi (Kades Lemboroma)

Ronal Ridwan Lagarinda (Kades Lembobaru)

Triono (Kades Korobonde)

  1. Kecamatan Lembo Raya

Komang Kariana (Kades Dolupo Karya)

Dionisius N. Moza (Kades Poona)

Isro’i (Kades Pontangoa)

Weriyo Aryo (Kades Jamor Jaya)

Yudo Mintarso (Kades Paawaru)

Johnson Tagoe (Kades Lembobelala)

  1. Kecamatan Petasia Barat

Yulius Daniel Mara (Kades Moleono)

Acil U. Helai (Kades Tiu)

Edi Nasar Toasari (Kades Togo Mulya)

  1. Kecamatan Petasia Timur

Sufran Tanadi (Kades Tompira)

Bartonius Marawo (Kades Keuno)

  1. Kecamatan Petasia

Arman (Kades Tanauge)

  1. Kecamatan Mori Atas

Krisman Sumba (Kades Peonea)

Yani Yartin Lalundo (Kades Saemba Walati)

  1. Kecamatan Soyojaya

Hi. Jariah AR (Kades Panca Makmur)

Frida Christiana Tagoe (Kades Tambayoli)

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa masing-masing, serta memanfaatkan masa jabatan tambahan ini untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan. (teguh)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo