Bupati Morut dan DPD RI Bahas Sengketa Lahan Sawit PT. SPN

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Bupati Morowali Utara (Morut), Delis J. Hehi, didampingi Asisten I Krispen Masu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta pada Kamis, 06 Maret 2025.

Pertemuan ini membahas sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT. SPN (BUMN) di Kecamatan Mori Atas, yang diduga tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Transpormasi Mutu Layanan Kado Istimewa HUT BPJS Kesehatan

RDP ini difasilitasi oleh anggota DPD RI, Febriyanthi Hongkiriwang, dan dihadiri oleh perwakilan PT. SPN, dua camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari desa-desa yang berada di sekitar area perkebunan.

BACA JUGA:  Warga Kelurahan Kompo Curhat Soal Air Bersih ke ATFM

Sebagai langkah penyelesaian, RDP menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya adalah pembentukan tim kecil yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan PT. SPN. Tim ini bertugas melakukan verifikasi terhadap lahan yang diklaim oleh masyarakat. Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan mekanisme pelepasan kawasan atau penggarapan lahan dengan pola kerja sama.

BACA JUGA:  Festival Sastra Banggai 2023 Bakal Hadirkan Sejumlah Penulis Populer

Bupati Delis J. Hehi berharap permasalahan tumpang tindih lahan ini dapat segera diselesaikan dengan solusi terbaik yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan investasi swasta di wilayah tersebut. (teguh).