OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta– Bupati Morowali Utara (Morut), Delis J. Hehi, didampingi Asisten I Krispen Masu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta pada Kamis, 06 Maret 2025.
Pertemuan ini membahas sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT. SPN (BUMN) di Kecamatan Mori Atas, yang diduga tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat setempat.
RDP ini difasilitasi oleh anggota DPD RI, Febriyanthi Hongkiriwang, dan dihadiri oleh perwakilan PT. SPN, dua camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari desa-desa yang berada di sekitar area perkebunan.
Sebagai langkah penyelesaian, RDP menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya adalah pembentukan tim kecil yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan PT. SPN. Tim ini bertugas melakukan verifikasi terhadap lahan yang diklaim oleh masyarakat. Hasil verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan mekanisme pelepasan kawasan atau penggarapan lahan dengan pola kerja sama.
Bupati Delis J. Hehi berharap permasalahan tumpang tindih lahan ini dapat segera diselesaikan dengan solusi terbaik yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan investasi swasta di wilayah tersebut. (teguh).