Cemburu Picu Kekerasan, Polsek Batui Mediasi KDRT Pasangan Muda

oleh
Penulis: HPB  |  Editor: -

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Polisi melakukan mediasi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada pasangan suami istri berinisial TS (24) dan DN (24), di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Banggai.

‎Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Usman memediasi masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek, Kamis (16/4) malam.

‎Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa keributan dipicu berawal pada Sabtu (11/4/2026) sekira jam 22.00 Wita, sang suami TS yang dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan kekerasan dengan cara menendang perut istrinya, DN.

‎“Telah terjadi pemukulan terhadap seorang istri, oleh suaminya. Keributan terjadi dipicu oleh sang suami merasa curiga istrinya memiliki hubungan dengan temannya,” ujar Aiptu Usman.

‎Bhabin kembali menjelaskan, setelah keduanya diberikan nasehat, mereka sepakat untuk saling memperbaiki diri, sehingga persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak menempuh jalur hukum.

‎Saat mediasi berjalan, sang suami berjanji tidak akan mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya lagi. Hal itu ditandai dengan surat pernyataannya.

BACA JUGA:  Amirudin Kembali Tegaskan Potensi SDA Migas Bisa Jadikan Banggai Lebih Baik