OBORMOTINDOK.CO.ID,- Polisi melakukan mediasi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada pasangan suami istri berinisial TS (24) dan DN (24), di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Banggai.
Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aiptu Usman memediasi masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek, Kamis (16/4) malam.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa keributan dipicu berawal pada Sabtu (11/4/2026) sekira jam 22.00 Wita, sang suami TS yang dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan kekerasan dengan cara menendang perut istrinya, DN.
“Telah terjadi pemukulan terhadap seorang istri, oleh suaminya. Keributan terjadi dipicu oleh sang suami merasa curiga istrinya memiliki hubungan dengan temannya,” ujar Aiptu Usman.
Bhabin kembali menjelaskan, setelah keduanya diberikan nasehat, mereka sepakat untuk saling memperbaiki diri, sehingga persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak menempuh jalur hukum.
Saat mediasi berjalan, sang suami berjanji tidak akan mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya lagi. Hal itu ditandai dengan surat pernyataannya.
Cemburu Picu Kekerasan, Polsek Batui Mediasi KDRT Pasangan Muda
Penulis: HPB | Editor: -





