Pemda Morowali Utara Bergerak, Sengketa Petani Sawit dengan PT ANA Masuk Tahap Verifikasi

oleh
Penulis: Teguh  |  Editor: Redaksi
Wakil Bupati Morowali Utara Djira menerima aspirasi petani sawit Petasia Timur terkait sengketa agraria dengan PT ANA, pemda bentuk tim verifikasi lapangan.

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., menerima secara langsung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Petani Sawit Kecamatan Petasia Timur terkait sengketa agraria. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati pada Kamis (16/04/2026).

Sebelumnya, para petani sawit menyampaikan aspirasi melalui aksi orasi di pelataran Kantor Bupati. Mereka meminta Pemerintah Daerah segera memberikan solusi atas sengketa agraria dengan PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:  Kapolres Morowali Utara Tinjau Langsung Pengamanan Natal di Sejumlah Gereja

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Djira menyampaikan apresiasi atas sikap para petani yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan penuh semangat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wabup Djira menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk tim verifikasi lapangan yang tengah bekerja untuk menyelesaikan permasalahan sengketa agraria tersebut.

“Sudah ada tim verifikasi yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Desa, TNI, Polri, pihak ATR/BPN, pihak perusahaan, serta unsur terkait lainnya yang saat ini sedang bekerja di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Djira juga berencana memanggil pihak pemerintah kecamatan dan desa untuk duduk bersama para petani sawit guna mengetahui perkembangan hasil verifikasi yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  Creative Talk Paramadina Bedah Film Animasi "Jumbo”

Menanggapi hal tersebut, para petani sawit memberikan respons positif dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang dinilai telah menghadirkan solusi atas keresahan yang mereka alami selama ini.

Para petani pun berharap seluruh pihak terkait, khususnya perusahaan, dapat bersikap kooperatif dengan tim verifikasi serta mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan pembentukan tim verifikasi lapangan. (teguh)