CPNS 2018 Resmi Jadi PNS di Balut, Wenny : Cintai dan Mengabdi Dengan Baik

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT- Sebanyak empat ratus lebih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut yang terangkat melalui proses seleksi sejak tahun 2018 lalu, akhirnya mengantongi Surat Keputusan Seratus persen. Berdasarkan laporan awal pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat, yang disampaikan secara langsung oleh Kepala BKPSDMD, Muh. Basri Salaeman Ali, dari total jumlah 406 orang CPNS Balut berdasarkan kuota penerimaan CPNS 494 orang, yang dapat mengikuti proses pengambilan sumpah pengangkatan status PNS yang digelar Selasa (28/7) itu hanya sekitar 401 orang.

“Yang semestinya mengikuti proses pengambilan sumpah saat ini sekitar 401 orang, namun berdasarkan data registrasi saat ini, yang mengikuti sumpah berjumlah 364 orang, dan yang tidak hadir berjumlah 37 orang,” ungkapnya di gedung Labotan Sosodek Banggai.

BACA JUGA:  Harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite Naik

Dari jumlah yang tidak hadir tersebut kata dia, tiga orang diantaranya terpaksa tidak dapat dinaikkan statusnya menjadi PNS karena terkendala hal tertentu.

“Dari jumlah yang tidak hadir saat ini, ada tiga orang CPNS yang dilakukan penundaan karena ada sesuatu dan lain hal,” terang mantan Camat Banggai Tengah itu.

Disisi lain, dari 37 orang CPNS yang tidak hadir sebagaimana dilaporkan Kaban BKPSDMD tersebut, belakangan diketahui hanya 14 orang yang tidak hadir karena sebagiannya tidak sempat melakukan proses registrasi.

Sementara itu, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, dalam sambutan lepasnya menuturkan, bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mencintai pekerjaannya sekaligus tempat kerjanya. Bahkan secara tegas dirinya mengatakan bahwa tidak akan mentolelir bagi CPNS yang bekerja tidak serius, apalagi sudah bermasalah sejak masih berstatus CPNS.

“Kalau masih ada yang tidak sungguh-sungguh untuk mengabdi sebagai PNS, sebaiknya mengundurkan diri saat ini juga,” tegasnya.

Ketegasannya itu bukan tanpa alasan, pasalnya sejak awal proses seleksi, salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah dinyatakan lulus memilih mengundurkan diri, sehingga formasi jabatan dokter yang dilamar oleh yang bersangkutan terjadi kekosongan.

BACA JUGA:  DSLNG Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-79 dengan Semangat Indonesia Maju

“Ini merugikan daerah kita, padahal sebelumnya ada orang lain yang juga melamar di formasi jabatan yang sama,” sesal Wenny.

Oleh sebab itu dirinya kembali mengingatkan, agar PNS yang baru saja diambil sumpahnya itu dapat bekerja dan mengabdi dengan sebaik-baiknya di lingkungan Pemda Balut. Sulitnya perjuangan dalam proses seleksi yang sudah dilalui jangan disia-siakan.

”Berkarirlah dengan baik, bisa jadi 15 sampai 20 tahun kedepan ada diantara kalian yang menjadi Inspektur, Kepala Dinas, Direktur Rumah Sakit bahkan mungkin jadi Sekda,” jelasnya.(HPB).