Dari Petani hingga Nelayan Turun Aksi, Debu Tambang Dipersoalkan

oleh
Penulis: Teguh  |  Editor: Redaksi
Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama buruh, petani, nelayan, dan aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Rabu pagi (4/2/2026).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morowali Utara – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) bersama buruh, petani, nelayan, dan aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Rabu pagi (4/2/2026).

Aksi tersebut menyoroti polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang dan dinilai telah mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah lingkar tambang Morowali Utara.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan delapan tuntutan utama. Di antaranya mendesak perusahaan sumber polusi agar bertanggung jawab terhadap masyarakat terdampak, melakukan penyiraman di area pemukiman dan pertambangan minimal tiga kali sehari, serta meminta Forkopimda menertibkan izin pertambangan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Para pendemo menegaskan bahwa persoalan debu yang terjadi saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai faktor alam semata. Mereka menilai, apabila perusahaan tidak mampu mengendalikan dampak debu yang berpotensi “membunuh secara perlahan”, maka aktivitas pertambangan harus dihentikan. DPRD Morowali Utara juga didesak untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

BACA JUGA:  Waktu Makin Mepet, Dewan Banggai Belum Juga Bahas RAPBD 2020

Tuntutan lainnya, massa meminta DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memanggil perusahaan tambang untuk memperlihatkan dokumen perizinan, serta mewajibkan seluruh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan penghijauan kembali terhadap lahan gundul akibat aktivitas tambang. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pemulihan lingkungan.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Hj. Megawati Ambo Asa, didampingi Ketua Komisi I Arif Ibrahim, SH, Sekretaris Komisi III Usman Ukkas, SE, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri unsur kepolisian dan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Morut.

BACA JUGA:  Rapat Pokja Masalah Sawit, PT. Sawindo Dan BPN "Kena Semprot" Bupati

Dalam pernyataannya, Hj. Megawati Ambo Asa menegaskan bahwa DPRD Morowali Utara tidak tinggal diam seperti yang dituduhkan. Ia menyampaikan bahwa DPRD secara konsisten menekan perusahaan tambang terkait dampak lingkungan, termasuk persoalan debu dan data masyarakat yang mulai terdampak ISPA.

Sementara itu, Hamdan, warga Kampung Bugis, menyampaikan bahwa polusi debu akibat aktivitas tambang telah sangat mengancam kehidupan masyarakat. Ia meminta DPRD menunjukkan keseriusan dalam mengawal persoalan ini, mengingat saluran pengaduan masyarakat saat ini sangat bergantung pada wakil rakyat.

Perwakilan pendemo lainnya, Yan Paul Mbalotto, menegaskan agar seluruh tuntutan yang disampaikan dicatat dan dijadikan bahan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia juga meminta adanya realisasi kompensasi “uang debu” bagi warga terdampak serta pembentukan tim independen oleh DPRD untuk melakukan pengecekan langsung ke perusahaan tambang.

BACA JUGA:  Stres Istri Gugat Cerai, Pria di Paisumosoni Mabuk dan Hancurkan Seisi Rumah

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Morut, Arif Ibrahim, menyatakan bahwa diperlukan kerja sama semua pihak untuk melakukan survei independen sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sementara regulasi pertambangan telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku dan harus ditegakkan bersama.

Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi agar DPRD Morowali Utara mengundang seluruh dinas terkait, termasuk pemerintah daerah, DLH, Dinas Perhubungan, PUPR, dan Dinas Kesehatan, serta menghadirkan para pemilik IUP yang beroperasi di wilayah lingkar tambang Morowali Utara. Seluruh data diharapkan dibuka secara transparan sebagai dasar tindak lanjut dan solusi konkret atas persoalan polusi debu yang dikeluhkan masyarakat.(teguh)