Dianggap Lekoson, Pansus LKPD Semprot Tim Anggaran Pemda Banggai

oleh
Rapat Pansus DPRD Kabupaten Banggai tentang LKPD dan Rancangan Pertanggung Jawaban APBD 2019.

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Rapat Pansus DPRD Kabupaten Banggai tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Rancangan Perda APBD 2019 pada Selasa (7/7/2020) tiba tiba memanas. Pasalnya, para wakil rakyat kembali memertanyakan hasil kesimpulan rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang digelar sebelumnya, soal dana operasional DPRD yang kosong akibat revocusing anggaran.

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banggai dalam Pansus LKPD tersebut, bersuara lantang dan menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah berbohong dan tidak konsisten dengan apa yang telah diputuskan bersama sebelumnya.

Diketahui, pada pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang digelar beberapa waktu lalu guna membahas kekosongan biaya operasional DPRD akibat revocusing anggaran, telah melahirkan solusi untuk dana talangan operasional DPRD sambil menunggu momentum perubahan APBD 2020. Sayangnya, solusi yang disepakati yakni dengan memberikan tambahan dana melalui mekanisme Tambah Uang Persediaan (TUP) sebesar Rp500 juta untuk memenuhi operasional DPRD, ternyata tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA:  Selama Tujuh Hari, Ma'mun Amir Kampanye Di Bangkep 

Pasalnya, pemberian TUP hanya bisa dilaksanakan dalam hal tersedianya kegiatan dan anggaran dalam DPA Sekretariat DPRD yang dapat dipertanggung jawabkan. Dalam perjalanannya, ternyata baru diketahui pasca revocusing anggaran, posisi kegiatan di DPA sekretariat DPRD sudah tidak ada lagi, sehingga tidak ada kegiatan yang dapat diberikan dana melalui mekanisme TUP.

“Bapak bapak sendiri yang memberikan solusi saat itu, sekarang bapak bapak sendiri yang membatalkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Banggai Masnawati MOhamad, yang juga merupakan anggota Pansus LKPD 2019.

BACA JUGA:  Dandim Morowali Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Politisi Gerindra itu mengatakan sejak awal dirinya telah meragukan solusi melalui TUP tersebut, karna sejak revocusing anggaran covid, posisi DPA Sekretariat sudah nihil baik kegiatan dan anggarannya.

“Sejak awal saya sudah bilang solusi itu tidak bisa, tetapi bapak bapak yang mengatakan bisa, dengan berbagai penjelasan. Sekarang apa, tidak bisa kan?” kata Masna Wati.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Fuad Muid dengan tegas menyesalkan sikap TAPD yang plin plan itu. Menurut dia, karena sikap TAPD yang seperti itu, membuat posisi Bupati Banggai Herwin Yatim tersudut secara politis.

BACA JUGA:  Transparansi Rekrutmen Jadi Sorotan: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ikut Mediasi di Perusahaan PLN Enjiniring

“Kalian ini TAPD talalo banyak lekoson kon pang bakelo’ (berbohong dan menelikung_red). Sejak awal saya bilang, kalu bisa bilang bisa. kalau tidak bisa, bilang tidak bisa. Jangan hanya menyenangkan telinga saja,” tandas politisi PDIP itu.

Anggota Pansus lainnya, Irwanto Kulab dari Fraksi Golkar, menilai hasil keputusan rapat Badan Anggaran dan TAPD beberapa waktu lalu menjadi tidak jelas. Ia berkesimpulan TAPD pada saat itu telah berbohong dihadapan lembaga DPRD Kabupaten Banggai. Hal tersebut merupakan peristiwa yang tidak pernah terjadi dalam sejarah hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam waktu waktu sebelumnya. (gt)