Diduga Selingkuh dengan Staf DPRD, Aleg Gerindra Didesak Mundur oleh Massa

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Suasana tegang mewarnai kantor DPRD Kabupaten Banggai saat sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Banggai menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (21/10/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan seorang anggota legislatif (Aleg) dari Fraksi Gerindra yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan.

Aksi demonstrasi ini bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa mengusung isu moralitas dan integritas pejabat publik sebagai tuntutan utama mereka.

BACA JUGA:  Dampak Tambang Nikel di Siuna Disorot, DPRD Keluarkan Rekomendasi Tegas

Menurut informasi yang beredar, Aleg yang dimaksud disebut memiliki hubungan asmara dengan salah satu staf DPRD Banggai di luar ikatan pernikahan yang sah.

BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Pangkalan TNI AL Palu

“Aleg itu sudah memiliki istri yang sah. Jika dugaan ini benar, maka ia telah mencederai moral dan tidak layak lagi menjadi wakil rakyat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain sebagai anggota dewan, Aleg tersebut juga diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Luwuk. Fakta ini semakin memicu kemarahan massa yang menilai bahwa publik figur, terutama pendidik dan pejabat publik, harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi norma hukum, sosial, dan etika profesi.

BACA JUGA:  Dua Anak Penderita Obesitas Akut Akan Ditangani RSUD Madani Palu

“Kami menuntut keteladanan. Lembaga legislatif seharusnya diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan bermoral,” tegas seorang peserta aksi.

Para demonstran mendesak Badan Kehormatan DPRD Banggai untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut. Mereka menilai, tindakan cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif serta memulihkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.(go)