Disiplin Jadi Syarat Mutlak ASN untuk Promosi Jabatan Struktural

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam mengikuti apel pagi dinilai sulit untuk dipromosikan ke jabatan struktural.

Hal ini ditegaskan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, S.H., M.Si., saat memimpin apel pagi lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Senin (7/7/2025).

Menurut Adiman, kedisiplinan merupakan bagian dari akhlak dan nilai dasar yang wajib dimiliki ASN. Jika seorang ASN tidak menunjukkan keteladanan sejak awal, maka akan sulit baginya menjadi pemimpin yang mampu memotivasi bawahannya.

BACA JUGA:  Program CSR DSLNG Kembali Dapatkan Penghargaan ISDA

“Buat apa pintar kalau akhlaknya kurang,” tegas Adiman dalam arahannya.

Adiman yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menambahkan bahwa penerapan manajemen box talenta menjadi bagian penting dalam proses promosi jabatan ASN.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan penempatan pegawai sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan karakteristik kepribadian masing-masing.

“Ini merupakan bagian dari penerapan merit system dalam manajemen kepegawaian,” jelasnya.

Terkait kebijakan optimalisasi yang berdampak pada hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II, Adiman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Pemda Morut Renovasi Ratusan Rumah Tak Layak Huni

Ia menegaskan, kebijakan itu bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi yang bisa saja dimanfaatkan untuk merekrut tenaga non-ASN baru—yang mulai tahun ini sudah tidak diperkenankan.

“Masyarakat, khususnya tenaga non-ASN, diharapkan dapat memahami dan menerima kebijakan ini dengan lapang dada,” imbaunya.

Adiman juga mengajak seluruh ASN untuk turut serta meluruskan informasi di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan polemik.

BACA JUGA:  Selamat dari Maut, Berikut Nama Nakhoda dan Abk, KM. Fajar Panca Yang Tenggelam di Taka Bassi

“Kami dari BKD hanya memfasilitasi proses ujian. Keputusan kelulusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Meskipun demikian, ia tetap memberikan semangat kepada tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam formasi yang tersedia agar terus bersabar dan menunjukkan kinerja terbaik.

“Saya optimis, persoalan tenaga non-ASN akan segera dituntaskan melalui formulasi kebijakan yang tepat dari pemerintah,” ujarnya menutup arahan.

Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, ASN, P3K, serta tenaga non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.**