DPRD Banggai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyatakan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Banggai, Luwuk, Kamis (19/6/2025).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap LKPD 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Juru Bicara Badan Anggaran, H. Akmal, dalam laporannya mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 3,25 triliun, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp 3,07 triliun. Pada sisi pembiayaan, penerimaan sebesar Rp 201,29 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 5,1 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 377,65 miliar.

BACA JUGA:  Banjir Lagi, Polisi – TNI Evakuasi Warga Tolbar Yang Terisolir

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Ia berharap kerja sama ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan.

BACA JUGA:  Warga Lokal Sukses Kawal FPD, Tak ada Lagi Cerita Makan Mahal atau Kencing Bayar

“Kami sangat menghargai dukungan dari DPRD Banggai, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan evaluasi yang disampaikan Badan Anggaran,” ujar Bupati Amirudin.

Ia menambahkan, terdapat sekitar 14 poin evaluasi yang menjadi perhatian serius untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.

Sebagai bagian dari agenda rapat, dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Banggai mengenai penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan resmi dokumen LKPD kepada pihak legislatif.

BACA JUGA:  Percepatan Penurunan Stunting Butuh Dukungan Semua Pihak

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Dengan disetujuinya pertanggungjawaban LKPD 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan prinsip good governance. **