OBORMOTINDOK.CO.ID. SALAKAN- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, menyampaikan kritik terhadap capaian kinerja keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) selama empat tahun terakhir.
Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025.
Anggota legislatif menilai bahwa pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah oleh Pemda Bangkep belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Salah satu sorotan disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, Badrin Liato, yang menegaskan bahwa Pemda Bangkep hanya mampu mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Bangkep tersebut mencapai kuorum, berkat tingginya tingkat kehadiran anggota dewan.
Selain lebih dari 20 anggota legislatif, rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Serfi Kambey, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Stevan Moidady, Kepala Dinas Perikanan Ferdy Salamat, serta sejumlah staf ahli dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Meski mendapat sejumlah catatan kritis, seluruh fraksi DPRD Bangkep sepakat menerima penyampaian keterangan bupati atas Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Pimpinan rapat, Arkam Supu, kemudian memutuskan untuk menunda (diskors) jalannya sidang hingga pekan depan guna membentuk komposisi anggota Pansus. (man)






