OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (7/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Anggota DPRD Sulteng ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., selaku Ketua TAPD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs. Rifki Ananta Mustaqim, M.Si.
Dalam pemaparannya, Sekprov Novalina menyampaikan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ia menekankan bahwa secara umum terjadi peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari DPRD terhadap capaian pendapatan daerah. Jika dilihat, memang terdapat kenaikan signifikan dari sektor pajak daerah dan retribusi,” ujar Novalina di hadapan para anggota dewan.
Meski demikian, Banggar DPRD Sulteng memberikan sejumlah masukan, salah satunya agar pemerintah provinsi memberi perhatian lebih terhadap optimalisasi pendapatan di Rumah Sakit Umum Daerah Undata dan RSUD Madani.
Kedua rumah sakit tersebut dinilai memiliki potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, khususnya dari pemanfaatan ruang rawat inap pasien.
Tim Banggar juga menekankan perlunya perbaikan fisik pada ruang-ruang pasien yang mengalami kerusakan, guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus menunjang pendapatan daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan konstruktif, para anggota dewan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta saran terhadap laporan TAPD.
Fokus pembahasan meliputi pencapaian target pembangunan, efektivitas pelaksanaan program prioritas, hingga kendala teknis yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.
Sejumlah anggota DPRD turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan serta pengawasan dalam pelaksanaan anggaran.
Hal ini bertujuan agar dana publik dapat terserap secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, komisi-komisi teknis DPRD akan melakukan pendalaman lanjutan sesuai dengan bidang tugas masing-masing, untuk memastikan seluruh aspek pertanggungjawaban APBD 2024 dikaji secara menyeluruh dan akurat.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulteng serta pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.
Seluruh peserta rapat menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Diharapkan, melalui pembahasan yang mendalam dan kolaboratif ini, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Perda tersebut nantinya menjadi landasan hukum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan merancang perencanaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.**






