OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (4/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H. Arus Abdul Karim.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., para Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta pejabat dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan menyesuaikan dengan dinamika fiskal terkini, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, serta hasil audit terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
“Pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 8,52 persen, dari semula Rp5,30 triliun menjadi Rp5,75 triliun. Peningkatan ini terutama ditopang oleh naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 19,29 persen dibandingkan APBD awal,” jelas Reny.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian naik sebesar 6,91 persen, dari Rp5,50 triliun menjadi Rp5,88 triliun. Kenaikan belanja ini akan difokuskan pada program-program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti belanja operasional dan transfer ke daerah.
“Perubahan APBD ini kami susun dengan cermat dan hati-hati, memperhatikan kondisi keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan anggaran, serta rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan utamanya adalah menghadirkan APBD yang sehat, adil, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Wagub Reny.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui Badan Musyawarah DPRD sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur Reny berharap proses pembahasan rancangan perubahan APBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, demi menghasilkan APBD yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. **
(Sumber: RoAdpim Setdaprov Sulteng)