DPRD Sulteng Setujui Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tompotika

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (25/9).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., yang hadir mewakili Gubernur Sulteng, dengan pimpinan DPRD. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah dari Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Reses DPRD Sulteng: Dandy Adhi Prabowo Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Batui

Dalam sambutannya, Sekda Novalina menegaskan bahwa penetapan DOB Tompotika merupakan momentum bersejarah bagi Sulawesi Tengah.

“Daerah otonomi baru ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, keterbatasan aksesibilitas, dan ketimpangan pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah di Kota Tangerang Berharta Rp1,6 Triliun!

Ia menambahkan, Sulawesi Tengah memiliki wilayah yang sangat luas sehingga tidak jarang pelayanan publik terhambat. Dengan hadirnya Kabupaten Tompotika, diharapkan tata kelola pemerintahan bisa lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Pada prinsipnya, semua pihak telah sepakat dengan pembentukan Kabupaten Tompotika. Keputusan ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan,” tegasnya.

Kabupaten Tompotika nantinya akan menaungi tujuh kecamatan, yaitu: Kecamatan Masama, Kecamatan Lamala, Kecamatan Mantoh, Kecamatan Balantak, Kecamatan Balantak Utara, Kecamatan Balantak Selatan dan Kecamatan Bualemo.

BACA JUGA:  KPU Sulteng Ungkap Politik Identitas Menjadi Tantangan Di Pilkada 2020

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, bersama Wakil Ketua III, Ambo Dalle. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, anggota DPRD Kabupaten Banggai, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Dengan disetujuinya pembentukan DOB Tompotika, dokumen usulan pemekaran akan segera diajukan ke pemerintah pusat untuk proses pembahasan lebih lanjut.**