DPRD Sulteng Turun Tangan Selesaikan Polemik Rekomendasi Beasiswa di Desa Honbola

oleh
Penulis: Roby  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Polemik penolakan penandatanganan rekomendasi beasiswa Berani Cerdas oleh Kepala Desa Honbola terhadap salah satu warganya, akhirnya menemukan titik terang setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Samiun, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat asal Banggai, Rabu, 3 September 2025.

Tak hanya pihak Pemerintah Kecamatan Batui yang bergerak cepat merespons masalah ini, kehadiran Samiun dalam proses penyelesaian turut mempertegas komitmen pemerintah dalam memastikan program unggulan Gubernur Sulawesi Tengah berjalan sebagaimana mestinya.

Mediasi berlangsung pada Rabu siang, pukul 14.00 WITA, di ruang kerja Kepala Desa Honbola. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Samiun, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ambodale, Sekretaris Camat (Sekcam) Batui, Moh. Ikaf, Kasipem Kecamatan Batui, Yustina Maningku, Kepala Desa Honbola, Ferlin Monjawab, orang tua dari mahasiswa penerima beasiswa dan Enjel Samauling, kakak dari mahasiswa bernama Iren Samauling.
Dalam forum mediasi tersebut, Samiun menyampaikan bahwa program “Berani Cerdas” merupakan program prioritas Gubernur Sulawesi Tengah yang bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu, khususnya dalam hal pembiayaan pendidikan.

BACA JUGA:  Putra-Putri Banggai Sukses Selesaikan Program Pemagangan Operator di PT DSLNG

“Gubernur telah menegaskan bahwa mahasiswa kurang mampu berhak menerima beasiswa ini. Jangan sampai ada pihak yang menghambat, termasuk dalam proses administrasi seperti penandatanganan surat rekomendasi,” tegas Samiun kepada Kades Honbola.

Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi dari kepala desa adalah syarat penting agar mahasiswa bisa menerima bantuan tersebut. Karenanya, penolakan tanda tangan dari Kepala Desa menjadi hambatan serius yang harus segera diselesaikan.

BACA JUGA:  Panglima Kodam Siliwangi Mayjen TNI Agus Subianto Jadi Wakasad

Menanggapi hal tersebut, Kades Honbola, Yustina Maningku, menyampaikan bahwa telah terjadi miskomunikasi sebelumnya. Ia mengakui bahwa selain diminta membuat surat keterangan tidak mampu, ada pula permintaan agar pihak penerima beasiswa membuat surat permintaan maaf karena pernah terlibat dalam aksi protes terhadap kepala desa.

Namun, dalam mediasi itu, Samiun secara tegas menyatakan bahwa permintaan surat permintaan maaf tersebut tidak relevan dengan program beasiswa dan tidak boleh menjadi syarat tambahan.

Setelah dilakukan klarifikasi, Kepala Desa Honbola akhirnya menandatangani surat keterangan tidak mampu sebagai bagian dari dokumen persyaratan beasiswa untuk Iren Samauling, mahasiswa asal Desa Honbola yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Tadulako, Palu.

BACA JUGA:  Program Makanan Bergizi Gratis Belum Menyentuh Semua Sekolah di Batui Selatan

Penandatanganan surat tersebut disaksikan langsung oleh. Sekcam Batui, Ambodale. Kasipem Kecamatan Batui, Moh. Ikaf, Samiun, Anggota DPRD Sulteng dan Enjel Samauling, kakak dari penerima beasiswa.

Sebelumnya, Ferlin Monjawab, orang tua dari mahasiswa penerima beasiswa, menyatakan rasa kecewanya atas sikap Kepala Desa Honbola yang menolak menandatangani surat tersebut pada 28 Agustus 2025 lalu.

“Saya sangat kecewa. Saya datang secara baik-baik, namun permohonan saya ditolak,” ungkap Ferlin.

Kini, setelah persoalan tersebut selesai, warga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan pemerintah desa dapat bersikap lebih terbuka serta mendukung penuh setiap program yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan pendidikan masyarakat.(rob)