Eli Saampap Soroti Sikap Kecamatan dalam Sengketa Lahan dengan PT Sawindo

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi
Pemerintah Kecamatan Batui melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) bersama Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Honbola, dengan disaksikan langsung oleh kedua belah pihak, Kamis (29/1/2026).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Sengketa lahan antara PT Sawindo Cemerlang (SCEM) dengan Eli Saampap, warga Dusun Bulung, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, kembali berlanjut dan belum menemukan titik terang.

Polemik sengketa lahan perkebunan sawit di wilayah tersebut melibatkan klaim kepemilikan antara perusahaan dan warga setempat. Meski sebelumnya Pengadilan Negeri Luwuk telah memutuskan bahwa kedua belah pihak telah berdamai, persoalan saling klaim atas lokasi kebun sawit itu masih terus berlanjut.

BACA JUGA:  Iptu Candra Amankan Pemilik Miras dan Barang Bukti di Mapolsek Toili

Upaya penyelesaian kembali dilakukan melalui pengukuran titik koordinat lahan yang diklaim milik PT SCEM dan Eli Saampap. Kegiatan pengukuran tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Batui melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) bersama Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Honbola, dengan disaksikan langsung oleh kedua belah pihak, Kamis (29/1/2026).

Dari hasil peninjauan dan pengukuran titik koordinat tersebut, Eli Saampap mengaku tidak puas. Ia menilai proses yang berjalan justru memperpanjang polemik, padahal persoalan tersebut telah dinyatakan selesai melalui jalur hukum.

BACA JUGA:  Panji Yakini AMPG Bakal Menjadi Mesin Politik Menggalang Kelompok Melinial

“Polemik ini tak kunjung usai karena saya menganggap pengukuran titik koordinat ini sangat menyita waktu. Padahal persoalan ini sudah dinyatakan selesai (damai) oleh pengadilan dan diserahkan ke kecamatan. Yang lebih miris lagi, pihak kecamatan tidak menegaskan bahwa lokasi kebun sawit ini milik saya,” ujar Eli dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Eli menegaskan bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera dituntaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemalangan jalan di lokasi sengketa.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Banggai Buka Seminar tentang Kearifan Lokal Membangun Suku Bangsa Banggai

“Kalau penyelesaian masalah ini masih diulur-ulur, maka saya pastikan dalam beberapa hari ke depan, saya akan palang lagi jalan ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PT Sawindo Cemerlang (SCEM) yang diwakili Andi Siradjuddin memilih enggan memberikan tanggapan terkait sengketa tersebut. Meski demikian, Andi Siradjuddin telah menandatangani surat kesepakatan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap lokasi lahan yang disengketakan.(sal)