OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Upaya meningkatkan kualitas layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kembali diperkuat melalui pelaksanaan Evaluasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Banggai Tahun 2025.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan ini berlangsung pada Rabu (03/12/2025) di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai.
Pelaksanaan evaluasi bertujuan untuk memantau dan menilai kinerja Tim Pembina Posyandu dalam aspek pembinaan, pengawasan, serta optimalisasi operasional posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan layanan kesehatan dasar di masyarakat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banggai Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, S.E., M.M, para pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Banggai, Ketua Pembina Posyandu Kecamatan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Banggai, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H, menegaskan bahwa posyandu merupakan pilar penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Posyandu bukan hanya menjadi garda terdepan pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu, serta pencegahan stunting, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peran posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, posyandu ditetapkan sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau sejenisnya yang menjadi wadah partisipasi masyarakat.
Dengan demikian, posyandu berfungsi sebagai mitra pemerintah desa/kelurahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan, serta dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa/kelurahan.
Transformasi peran ini makin mempertegas posisi strategis posyandu dalam pelaksanaan pelayanan dasar masyarakat. Posyandu berkontribusi terhadap enam bidang pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa, yakni: Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat dan Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum-Linmas), Bidang Sosial.
Penguatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. **






