FNPBI Sulteng: Keracunan Massal Siswa Bangkep Jadi Alarm Evaluasi Program MBG

oleh
Penulis: Arafat  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan laporan resmi, pada Kamis, 19 September 2025, lebih dari 250 siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, puluhan siswa masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan dengan keluhan mual, pusing, hingga kram otot.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat sekaligus memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan mulai dari pengadaan bahan baku, distribusi, hingga penyajian makanan.

BACA JUGA:  Pemda Morut Alokasikan Anggaran Pembangunan Kantor BPBD Tahun 2023

Meski demikian, FNPBI menegaskan program MBG merupakan program mulia yang harus tetap didukung karena menyangkut pemenuhan gizi generasi bangsa. Namun, pelaksanaan program tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspek keselamatan konsumsi, standar gizi, serta kondisi tenaga kerja yang mengelola makanan tersebut.

Dalam pernyataannya, FNPBI Sulteng menekankan beberapa poin penting:

1. Keselamatan Siswa Prioritas Utama
Negara wajib memastikan setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG aman, bergizi, dan layak konsumsi, dengan pengawasan ketat dari BPOM serta instansi terkait.

BACA JUGA:  Persiapan Gernas BBI dan BBWI 2023 Sulawesi Tengah: Fokus pada Pendataan IKM dan Pelatihan Pemasaran Digital

2. Kesejahteraan Tenaga Kerja MBG
Banyak pekerja yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG berstatus kerja tidak jelas, dengan upah rendah, jam kerja panjang, dan tanpa jaminan sosial. Kondisi kerja yang buruk berpotensi memengaruhi kualitas layanan, termasuk aspek kebersihan dan keamanan pangan.

3. Evaluasi dan Pertanggungjawaban
Pemerintah pusat maupun daerah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, serta menindaklanjuti hasil investigasi kasus keracunan massal ini secara transparan dan akuntabel.

4. Perlindungan Tenaga Kerja
Seluruh pekerja MBG harus mendapatkan status kerja yang jelas, standar pengupahan sesuai UMK, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pelatihan tentang keamanan pangan.

BACA JUGA:  PBNU Dirikan Kantor Baru dan Pondok Pesantren di Ibu Kota Nusantara

FNPBI Sulteng menegaskan kembali dukungannya terhadap program MBG karena manfaatnya besar bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus menjamin dua hal utama: keselamatan penerima manfaat dan kesejahteraan buruh yang bekerja di dalamnya.

“Setiap program pemerintah harus menempatkan keselamatan rakyat dan kesejahteraan buruh sebagai prioritas. Kasus keracunan massal di Banggai Kepulauan menjadi peringatan keras bahwa program sebesar MBG hanya akan berhasil jika dijalankan dengan pengawasan ketat, transparansi, dan perlindungan penuh bagi tenaga kerjanya,” tegas FNPBI Sulteng dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 September 2025.**