OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Keberadaan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan sekitar Pasar Rakyat Batui kembali menuai sorotan dari warga Kecamatan Batui. Meski pemerintah daerah telah menyediakan lokasi berjualan di dalam area pasar, sejumlah pedagang masih memilih beraktivitas di badan jalan sehingga dinilai mengganggu pengguna jalan.
Warga pun meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan para pedagang tersebut. Pasalnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga dinilai menciptakan ketidaktertiban di kawasan pasar.
Permasalahan ini sebenarnya telah diketahui oleh pemerintah daerah melalui sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai. Ketiga dinas tersebut diharapkan segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di luar area pasar.
Salah satu warga Batui, Ahmad Kobo, kepada wartawan mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah warga telah mendatangi dinas terkait untuk menanyakan kepastian waktu penertiban.
“Beberapa minggu lalu kami mendatangi dinas untuk menanyakan status Pasar Rakyat Batui yang belum dimanfaatkan pedagang. Namun hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan dari dinas-dinas tersebut,” ujar Ahmad, Jumat (24/4/2026).
Di sisi lain, seorang pedagang ikan yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa berjualan di pinggir jalan karena fasilitas lapak di dalam pasar belum memadai.
“Kami juga tidak ingin mengganggu pengguna jalan. Tapi bagaimana kami bisa pindah, sementara lapak ikan kami di dalam pasar sudah hampir roboh,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait kepastian jadwal penertiban pedagang di kawasan Pasar Rakyat Batui. (sal)





