Gerak Cepat Kapolsek Mori Atas Tangkap Pelaku Pembunuhan di Morowali Utara

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polsek Mori Atas bergerak cepat dalam menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, (Morut).

Dalam waktu hanya 30 menit, petugas berhasil meringkus dua pelaku, yakni MK (20) dan SL (19), yang merupakan warga Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Pelaku adalah MK dan SL, yang ternyata merupakan anak kandung dari korban, AL (48). Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Morowali Utara,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Keunggulan dan Spesifikasi Hp Tecno Spark 20 5G

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam lama. Korban, yang merupakan ayah kandung para pelaku, diketahui sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta adik perempuan mereka. Hal ini diduga menjadi pemicu aksi nekat yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Pada Selasa pagi, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, kedua pelaku tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata. Mereka mendatangi sebuah warung milik warga berinisial JL untuk meminjam dua bilah parang dengan alasan akan digunakan untuk membunuh ular di kebun.

BACA JUGA:  Anggota Polres Kab. Mamuju,Pingsan Saat Amankan Logistik Pemilu

Setelah itu, keduanya langsung menuju Desa Lembontonara untuk mencari korban.

Setibanya di lokasi, mereka melihat motor korban terparkir di depan sebuah warung. MK langsung mendekati korban dan mengayunkan parang ke arahnya. Korban sempat menangkis serangan dan memegang tangan MK, namun SL dengan cepat menebas kepala bagian atas korban dari belakang hingga korban terjatuh.

BACA JUGA:  Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kasdim 1308/LB: "Pancasila Sumber Kekuatan NKRI"

Tidak berhenti di situ, MK kemudian menebas wajah dan leher korban sebanyak dua kali hingga korban tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku melarikan diri ke arah Desa Tomata. Namun, upaya mereka untuk kabur gagal setelah anggota Polsek Mori Atas berhasil menangkap mereka dalam waktu 30 menit setelah kejadian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aspek dari kasus ini.

Kedua pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.