HMI Banggai Siap Gelar Aksi Besar Jika Konflik Agraria Desa Masing–PT Sawindo Tak Kunjung Diselesaikan

oleh
Penulis: Roby  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Konflik agraria berkepanjangan antara masyarakat Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, dengan PT Sawindo Cemerlang kembali memanas. Hingga kini, upaya penyelesaian yang ditempuh pemerintah dan berbagai lembaga mediasi belum menghasilkan keputusan yang jelas, memicu reaksi keras dari organisasi mahasiswa.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai menyatakan siap turun langsung melakukan aksi besar-besaran jika konflik lahan tersebut tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

Ketua Umum HMI Cabang Luwuk-Banggai, Moh. Fatdhal Hakim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Batui dan Batui Selatan.

BACA JUGA:  Bupati Herwin Hadir dan Membuka Resmi kegiatan Workshop Pemberdayaan Kompetensi Tenaga Ahli Bidang Jasa Kontruksi

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dan solusi konkret dari Pemerintah Daerah maupun instansi berwenang, maka kami akan mengerahkan massa untuk aksi besar-besaran,” ujar Fatdhal dalam pernyataan resminya, Selasa (11/11/2025).

Konflik ini bermula dari tumpang tindih klaim kepemilikan lahan. Masyarakat mengaku telah puluhan tahun menggarap kawasan tersebut, sementara perusahaan bersikukuh memiliki hak resmi atas lahan yang disengketakan.

Ketegangan memuncak pada Minggu, 9 November 2025, ketika kantor PT Sawindo Cemerlang dirusak warga sebagai bentuk ketidakpuasan akibat tidak adanya solusi yang jelas.

BACA JUGA:  Soal Raibnya Puluhan Milyar Keuangan Daerah, Gempur Minta DPRD Bangkep Buat Pansus Investigasi 

Situasi semakin keruh setelah PT Sawindo Cemerlang diduga tetap beroperasi meskipun terdapat Surat Edaran Bupati Banggai yang melarang aktivitas perusahaan. Masyarakat dan HMI menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan hukum dan kewenangan pemerintah daerah.

Berbagai upaya mediasi—mulai dari DPRD Banggai, POKJA bentukan Bupati, hingga Tim Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah tingkat provinsi—dinilai tidak mampu memberikan penyelesaian yang adil. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dan merasa negara tidak hadir saat dibutuhkan.

BACA JUGA:  Rakor Final Pelantikan Calon Kepala Daerah di Sulteng

“Negara seolah absen dalam melindungi warganya. Ketika saluran hukum dan musyawarah sudah tidak didengar, maka aksi langsung adalah bahasa terakhir rakyat. HMI siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Batui dan Batui Selatan,” tegas Fatdhal.

Ancaman aksi besar dari HMI menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Penyelesaian sengketa lahan secara adil serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang dianggap melanggar aturan menjadi tuntutan utama.

Jika konflik ini terus dibiarkan, para aktivis memperingatkan bahwa potensi gejolak sosial serupa dapat meluas ke daerah lain yang mengalami persoalan agraria.**