Ini Komitmen Polisi Polres Banggai Perangi Narkoba: 7 Pengedar Sabu Diringkus dalam 2 Bulan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Polisi Polres Banggai menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 14 Februari 2023 di Polres Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, aparat kepolisian menunjukkan hasil kerja keras mereka dalam rentang waktu dua bulan.

BACA JUGA:  Sahuti Kehendak Arus Bawah, AT Daftar Calon Bupati di Golkar

Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap tujuh pelaku pengedar narkoba jenis sabu, hasil yang cukup memuaskan.

Wakapolres Banggai, yang hadir mewakili Kapolres Banggai, mengungkapkan bahwa upaya untuk memerangi narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dan bantuan dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Wakapolres Banggai meminta agar masyarakat melaporkan keberadaan narkoba jika mengetahuinya.

BACA JUGA:  KT Nusantara Cup tahun 2022, Panitia Terapkan Prokes

Dia juga menyediakan nomor telepon dan layanan pesan singkat yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika mereka menemukan informasi terkait narkoba.

“Bahaya narkoba selalu mengintai. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama perangi narkoba sebelum saudara, adik, atau bahkan anak kita menjadi korban narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA:  Puslatda Sulteng, Malam Renungan Suci Bangkitkan Mental Juara Para Atlet

Komitmen Polres Banggai dalam memerangi narkoba harus didukung oleh seluruh masyarakat. Dengan saling bekerja sama dan berbagi informasi, diharapkan dapat membantu memerangi penyalahgunaan narkoba dan mencegah korban-korban baru yang mungkin terjadi.(randi)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.