OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk Banggai melaksanakan mimbar bebas dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia Sedunia di sekitar Tugu Adipura, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Selasa (12/12/2023).
Isu utama yang disampaikan puluhan kader GMNI Luwuk Banggai pada kegiatan mimbar bebas adalah persoalan HAM dan demokrasi di Indonesia.
Ketua DPC GMNI Luwuk Banggai, Rifat Hakim dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu belum diselesaikan oleh Presiden Jokowi dalam kepemimpinannya selama 9 tahun menjabat.
Tak hanya itu, Rifat juga menyoroti masalah demokrasi yang sampai hari ini menurutnya telah dikebiri oleh rezim Jokowi.
“Kita sedang mengalami kemunduran demokrasi. Negara melalui rezim Jokowi telah mengkhianatinya lewat dinasti politik Jokowi yang sedang dibangun, ruang publik yang makin menyusut, intervensi Mahkamah Konstitusi, kriminalisasi petani dan aktivis pembela HAM,” sorot Rifat.
Tak hanya melakukan orasi, DPC GMNI Luwuk Banggai juga menyatakan sikap dan menuntut beberapa isu HAM dan demokrasi di Indonesia.
Yakni, tuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Stop kriminalisasi petani, buruh, nelayan dan kaum miskin kota. Bebaskan Haris dan Fatia. Rakyat harus bergerak bersama mencegah politik dinasti dan kembalinya tirani.
Ada pula penekanan bahwa mahasiswa harus segera mengonsolidasikan diri dan mengambil tantangan sejarah untuk berdiri tegak menjadi tonggak demokrasi dengan menolak kembalinya orde baru dan republik rasa kerajaan. (go)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News