Kabupaten Banggai Sosialisasikan Tri Zero AIDS

oleh
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Mujiono, S.H., M.H., membuka pertemuan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Banggai dengan komunitas Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) di Hotel Kota Luwuk pada Rabu (12/06/2024).

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK  Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Mujiono, S.H., M.H., secara resmi membuka pertemuan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Banggai dengan komunitas Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) di Hotel Kota Luwuk pada Rabu (12/06/2024).

Kegiatan ini bertujuan mendukung pengendalian HIV-AIDS menuju Tri Zero yang meliputi Zero New Infection (Zero Infeksi Baru), Zero Death Related (Zero Kematian Terkait AIDS), dan Zero Discrimination (Zero Stigma dan Diskriminasi).

Bupati Banggai H. Amirudin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Mujiono, menyatakan bahwa HIV-AIDS masih memerlukan dukungan penanggulangan dari berbagai sektor.

Pertemuan ini menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemandirian masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan remaja di Kabupaten Banggai dalam mencegah penularan HIV-AIDS.

“Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen tidak akan meninggalkan orang dengan HIV-AIDS (ODHA). Kami akan terus berusaha mengembalikan kondisi mereka,” ujarnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODHA, karena penerimaan masyarakat sangat penting untuk penanganan yang efektif.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Banggai Hj. Rampia Laamiri, S.Sos., M.Kes. menyatakan bahwa sosialisasi kali ini menyasar komunitas Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), yang terdiri dari konselor dan penjangkau.

Komunitas ini saling mendukung ODHA, dan telah dilatih sebagai konselor serta menjadi perpanjangan tangan dari Dinas Kesehatan dan KPA Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 anggota KDS yang menerima materi dari KPA Provinsi, KPA Kabupaten Banggai, dan Dinas Kesehatan.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

 
BACA JUGA:  Sarankan Pemda Gandeng Untika, Pernyataan Ketua Komisi 1 DPRD Dituding Lecehkan Unismuh Luwuk