OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih piagam penghargaan atas Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, pada Jumat, 7 Juni 2024, di Hotel Santika Palu.

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai memperoleh nilai 82,79, yang menempatkan Banggai dalam Zona Hijau dengan Kategori B (Kualitas Tinggi).

Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Penilaian ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Ombudsman RI telah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian ini meliputi tingkat Lembaga, Kementerian, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Banggai kita tiga tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan ini. Mempertahankannya memang sulit, tetapi berkat kerjasama, kita dapat meraihnya,” ujar Bupati Amirudin.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

“Fungsi kita sebagai aparatur negara adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, inilah tugas utama kita,” tegasnya.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik. Selain itu, penghargaan ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Acara pada pagi hari tersebut juga dirangkaikan dengan Workshop dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2024.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

ombatui