OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK– Sebanyak 30 pekerja PT Karya Investama Mining (PT KIM) yang sebelumnya dipecat secara sepihak, akhirnya menerima seluruh hak normatif mereka setelah melalui proses advokasi panjang yang dipimpin oleh Serikat Pekerja Bunta Basudara (SP-BBS) bersama aliansi mahasiswa.
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa kejelasan status dan pengabaian terhadap hak-hak normatif sempat menciptakan ketidakpastian bagi para pekerja. Namun, berkat solidaritas dan perjuangan kolektif yang melibatkan elemen buruh dan mahasiswa, hak-hak para pekerja akhirnya dipenuhi sepenuhnya oleh pihak perusahaan.
“Ini adalah bukti bahwa perjuangan kolektif tidak pernah sia-sia. Ketika kita bersatu, tidak ada hak yang tidak bisa kita rebut kembali,” tegas Rifat Hakim, eks Ketua GMNI Luwuk Banggai yang turut mendampingi serikat dalam proses advokasi, Kamis, 28 Mei 2025.
Langkah advokasi yang berhasil mengembalikan hak-hak pekerja tersebut mencakup:
Pendampingan intensif oleh Serikat Pekerja Bunta Basudara (SP-BBS)
Penelusuran pelanggaran administratif yang dilakukan perusahaan
Dialog intensif antara perwakilan serikat, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak perusahaan
Keberhasilan ini menjadi preseden penting bagi perlindungan hak-hak buruh, khususnya di sektor pertambangan di Kabupaten Banggai. Rifat menegaskan bahwa pekerja tidak boleh diperlakukan semena-mena.
“Pekerja bukan barang pakai habis. Kami bukan robot. Kami punya hak, dan hak itu harus dihormati,” ujarnya.
Meski kemenangan ini patut dirayakan, Rifat mengingatkan bahwa perjuangan belum berakhir. Menurutnya, ini merupakan langkah awal untuk membuka lebih banyak kasus pelanggaran hak pekerja yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak profesional dan abai terhadap kewajiban mereka.
Ia juga menyerukan pentingnya membangun solidaritas kelas di kalangan buruh, terutama di sektor pertambangan, serta mendorong pembentukan serikat pekerja sebagai sarana utama memperjuangkan keadilan di tempat kerja.
“Kesadaran kolektif harus terus dibangun. Membentuk serikat adalah langkah penting untuk memperkuat posisi tawar pekerja dan melawan ketidakadilan,” pungkasnya.**






