OBORMOTINDOK.CO.ID, Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH. M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Pada Senin (7/3/2022), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, SH. M.Hum menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai yang lama yakni Dr. Masnur, SH., M.Hum.MH beralih tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tertanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama ini, Pejabat Eselon III yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tertanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yaitu:

1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atas nama M. Sunarto, SH., MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung menggantikan Firdaus, SH, MH yang menempati jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Timur.

2. Asisten Pembinaan Kejati Sulteng atas nama Yohanes Avilla Agus Awanto Putra, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Blora menggantikan Hadi Sulanto, SH, MH yang dimutasi sebagai Kajari Sukoharjo.

3. Asisten Intelijen Kejati Sulteng atas nama Ari Bintang Prakosa Sejati, SH., MH.Li yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Klaten menggantikan Rachmat Supriady SH., MH. yang dimutasi menjadi Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pada Dir D Jaksa Agung Muda Intelijen.

4. Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng atas nama Fithrah, SH., MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lahat menggantikan Izamzan, SH. yang menjabat Inspektur Muda I pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

5. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sulteng atas nama Hartadhi Christianto, SH. , MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banjar di Martapura menggantikan Sdr. Ferizal, SH, MH yang dipromosikan sebagai Kajari Bukit Tinggi.

5. Asisten pengawas pada Kejati Sulteng, atas nama Sudarso, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Purworejo menggantikan Teuku Muzafar, SH, MH yang dimutasi sebagai Inspektur muda III pada Inspektorat keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.

5. Kepala Kejaksaan Negeri Toli-Toli atas nama Albertinus P. Napitupulu, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kabag TU Kejati Sulteng, menggantikan Deddy Koerniawan, SH, MH yang dimutasi menjadi Kajari Lampung Tengah di Gunung Sugih.

6. Koordinator pada Kejati Sulteng atas nama Banu Laksamana, SH., LLm yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri, menggantikan Bambang Supriyanto, SH., MH yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.

7. Koordinator pada Kejati Sulteng atas nama Dr. Rizky Fachrurrozi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kasi Pengamanan Pembangunan infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi pada Subdit pengamanan pembangunan infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi Direktorat pengamanan pembangunan strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI menggantikan Adi Fakhruddin, SH, MH. yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin

8. Koordinator pada Kejati Sulteng atas nama Jendra Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Asisten bidang Intelejen Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang menggantikan Muhammad Akbar Yahya yang dipromosikan menjadi Kajari Bantaeng.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan kepada para pejabat baru yang baru saja dilantik, agar membangun institusi kejaksaan ini sebagaimana yang diharapkan.

Arahan kami kepada saudara yang baru saja dilantik, harus segera melaksanakan identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tempat tugas yang baru. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Tunjukan Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengendalikan segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan tugas.

Optimalkan fungsi intelijen guna melaksanakan dan mengamankan 10 kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan secara tepat dan paripurna. Kawal dan laksanakan kebijakan penerapan restorative justice yang berdasarkan kearifan lokal sehingga terbentuk iklim yang harmonis dan saling melengapi antara hukum nasional dan hukum adat.

Berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah preventif dan represif sehingga kerugian keuangan negara yang diakibatkan ketidakpahaman tata Kelola keuangan, hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan namun juga memberikan edukasi agar orang tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik mampu menindaklanjuti arahan ini sehingga dapat menghadirkan kejaksaan sebagai lembaga yang dapat dipercaya dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bangsa dan negara,” Ujar Kajati Sulteng.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen.(no)

Phian