Komisi Informasi Sulteng Apresiasi Inovasi Digital DKISP Banggai dalam Layanan Publik

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom, menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Komisi Informasi sebagai lembaga negara independen memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, lembaga ini menilai sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kunjungan tersebut, Tim KI Sulteng melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan layanan keterbukaan informasi di Kantor DKISP Banggai selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Kepala DKISP Banggai, Lesmana P. Kulab, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Kami berupaya agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi yang dibutuhkan. Keterbukaan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Lesmana.

Lesmana juga memaparkan berbagai inovasi digital yang dikembangkan dalam mendukung keterbukaan informasi dan penguatan konsep smart city di Kabupaten Banggai. Beberapa inovasi unggulan tersebut antara lain:

Free WiFi di titik-titik strategis untuk memudahkan akses informasi masyarakat;

Website PPID sebagai pusat layanan dan penyediaan informasi publik;

Banggai Digital Service, aplikasi pelayanan terpadu berbasis daring;

BACA JUGA:  Hadir Halal Bi Halal Di Kecamatan Kintom, Bupati Banggai: Semuanya Harus Saling Memaafkan

Banggai Satu Data, sistem integrasi data daerah lintas sektor;

Command Center, pusat kendali terpadu untuk memantau dan mengoordinasikan pelayanan publik secara real-time.

Menurut Lesmana, berbagai terobosan tersebut tidak hanya memperkuat sistem keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi digital.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, S.H., M.Ed., menegaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan langkah penting untuk memastikan penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di daerah berjalan secara konsisten.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memastikan bahwa layanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banggai telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Abbas.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menambahkan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menetapkan standar layanan informasi publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta mendorong seluruh badan publik untuk menerapkan good governance yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa melalui kegiatan Monev ini, Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di daerah.

Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Sulawesi Tengah menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan teknologi digital.**