OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Kembali beroperasinya usaha peternakan ayam potong di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, memicu kekhawatiran warga akan maraknya lalat di lingkungan permukiman. Isu ini bukan hanya memantik reaksi dari masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah Kelurahan Bakung.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Sebelumnya, mereka telah melayangkan keluhan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas kandang ayam potong, khususnya terkait peningkatan jumlah lalat yang dianggap mengganggu kenyamanan dan kesehatan.
Di sisi lain, sejumlah peternak membantah bahwa kandang ayam mereka menjadi penyebab munculnya lalat dalam jumlah besar. Mereka menegaskan telah menjalankan praktik peternakan sesuai prosedur dan standar kebersihan.
Masalah ini sejatinya bukan hal baru. Warga Kelurahan Bakung dan Kelurahan Sisipan bahkan sempat menggelar aksi unjuk rasa, menuntut penertiban kandang ayam potong yang mereka anggap sebagai sumber utama penyebaran lalat.
Persoalan ini juga pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Banggai. Dalam forum tersebut, hadir perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, serta para pelaku usaha peternakan ayam potong. RDP menghasilkan rekomendasi untuk meninjau kembali lokasi kandang ayam dan menghentikan sementara aktivitas pemeliharaan ayam potong.
Namun, setelah beberapa waktu ditutup, kini usaha peternakan ayam potong kembali dibuka. Hal ini membuat warga kembali resah dan berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah tegas dan solutif agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan baik dari sisi warga maupun pengusaha.
Menanggapi keresahan masyarakat, Lurah Bakung, Abdullah A. Karim atau yang akrab disapa Uleng, mengundang seluruh pemilik usaha peternakan ayam di wilayah Kelurahan Bakung dan Sisipan untuk hadir dalam rapat bersama warga.
Berikut isi undangan resmi dari Pemerintah Kelurahan Bakung:
Nomor: 003/225/BKG/2025
Perihal: Undangan Rapat
Dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait beroperasinya kembali usaha peternakan ayam potong di Kelurahan Bakung yang menyebabkan peningkatan populasi lalat di lingkungan pemukiman, maka dengan ini kami mengundang seluruh pemilik usaha peternakan ayam potong di wilayah Kelurahan Bakung dan Sisipan untuk menghadiri rapat yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 29 Mei 2025
Waktu: 20.00 WITA – Selesai
Tempat: Balai Pertemuan Kelurahan Bakung
Atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Pemerintah Kelurahan berharap melalui pertemuan ini dapat ditemukan solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan semua pihak dan menjaga harmoni lingkungan di Kelurahan Bakung.(sal)






