OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin, 23 September 2024.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 19.30 WITA di kantor KPU Morowali Utara, dengan dihadiri oleh seluruh pasangan calon serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Persiapan teknis untuk rapat pleno ini telah rampung, termasuk pengamanan ketat oleh pihak kepolisian dan TNI guna memastikan kelancaran dan kondusivitas acara.
Ketua KPU Morowali Utara, Rudi Hartono, menegaskan pentingnya tahapan penetapan nomor urut ini dalam proses Pilkada.
“Nomor urut akan menjadi identitas resmi pasangan calon selama masa kampanye hingga hari pemilihan. Proses ini harus dilakukan secara transparan dan adil,” ujarnya.
Acara ini akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tim kampanye, serta perwakilan partai politik pengusung.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan hadir untuk memastikan bahwa proses penetapan nomor urut berlangsung sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, seluruh persiapan teknis, mulai dari pengaturan tempat, pengundian nomor, hingga penerapan protokol kesehatan, telah disiapkan sesuai standar.
Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka, di mana setiap pasangan calon akan mengambil nomor secara acak yang kemudian akan menjadi nomor resmi mereka selama masa kampanye.
Dengan terlaksananya rapat pleno penetapan nomor urut ini, KPU berharap seluruh pasangan calon dapat memulai masa kampanye dengan semangat demokrasi yang sportif dan tetap menjaga ketertiban.
Masyarakat Morowali Utara diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada agar tercipta suasana pemilihan yang damai, jujur, dan berintegritas.(teguh).
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post